JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional dianggap ikut-ikutan terlibat upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi jika mengajukan Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebagai Kepala Polri baru. Sebab, Bareskrim dibawah kepemimpinan Budi Waseso telah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Sulit tidak mengatakan Kompolnas bagian dari yang ingin melemahkan KPK," kata aktivis antikorupsi, Jeirry Sumampouw dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (6/2/2015) siang.
Jeirry menilai, penangkapan yang dilakukan Bareskrim itu jelas adalah bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Menurut dia, ada upaya balasan dari Bareskrim karena KPK lebih dulu menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
"Penangkapan itu perintah dan kepemimpinan Budi Waseso. Malah orang ini direkomendasikan sebagai calon," ujar Jeirry.
Terlebih lagi, lanjut dia, Kompolnas pun tidak melakukan upaya investigasi terhadap penangkapan yang dianggap publik janggal itu. Sikap yang sama juga ditunjukkan Kompolnas saat tiga pimpinan KPK lainnya satu per satu dilaporkan ke polisi.
"Harusnya diteliti kenapa kok BW tiba-tiba ditetapkan tersangka. Ini berlawanan dengan logika-logika publik, tapi kompolnas tidak melakukan apa-apa," ujarnya.
Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti juga mempertanyakan Kompolnas dalam pemilihan calon kapolri baru. Menurut dia, seharusnya Kompolnas mempertimbangkan kesimpulan yang dikeluarkan Komnas HAM bahwa Bareskrim telah melanggar HAM dan menyalahgunakan kekuasaan dalam penangkapan Bambang.
"Kompolnas ini sebenarnya tugasnya apa? Menindak polisi langgar etik tidak terdengar kiprahnya. Lalu saat menetapkan calon, langkahnya sembrono," ujar Ray.
Kompolnas mempersiapkan empat calon kepala Polri yang baru. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi Gunawan dan melakukan proses ulang calon kepala Polri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas salah satunya adalah Budi Waseso. (Baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas )
Pada awal karier Budi sebagai Kabareskrim, penyidik Bareskrim langsung menangani kasus yang mendapat sorotan publik, yakni terkait para pimpinan KPK. Bareskrim menetapkan tersangka Bambang Widjojanto setelah melakukan penangkapan. Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan terhadap penangkapan Bambang. Hasilnya, ada bukti awal yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM. (Baca: Pelanggaran HAM dan "Abuse of Power" Polri Terjadi dalam Penangkapan BW)
Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Padu Praja. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka kepada keduanya. (Baca: Bareskrim Terbitkan Sprindik Abraham dan Adnan Pandu)
Kepada wartawan, Budi Waseso mengaku siap bila dirinya ditunjuk sebagai kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo. (Baca: Baru Jabat Kabareskrim, Budi Waseso Mengaku Siap Jadi Kapolri )
"Prajurit Polri, siapa pun orangnya, mengemban amanah dan perintah yang disampaikan melalui pimpinan Polri oleh negara. Ya, saya siap. Kita tidak boleh menolak tugas dan tanggung jawab," ujar Budi, saat ditemui seusai upacara kenaikan pangkat di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.