Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri, Kompolnas Dinilai Ikut Lemahkan KPK

Kompas.com - 06/02/2015, 17:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Kepolisian Nasional dianggap ikut-ikutan terlibat upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi jika mengajukan Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebagai Kepala Polri baru. Sebab, Bareskrim dibawah kepemimpinan Budi Waseso telah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Sulit tidak mengatakan Kompolnas bagian dari yang ingin melemahkan KPK," kata aktivis antikorupsi, Jeirry Sumampouw dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (6/2/2015) siang.

Jeirry menilai, penangkapan yang dilakukan Bareskrim itu jelas adalah bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Menurut dia, ada upaya balasan dari Bareskrim karena KPK lebih dulu menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

"Penangkapan itu perintah dan kepemimpinan Budi Waseso. Malah orang ini direkomendasikan sebagai calon," ujar Jeirry.

Terlebih lagi, lanjut dia, Kompolnas pun tidak melakukan upaya investigasi terhadap penangkapan yang dianggap publik janggal itu. Sikap yang sama juga ditunjukkan Kompolnas saat tiga pimpinan KPK lainnya satu per satu dilaporkan ke polisi.

"Harusnya diteliti kenapa kok BW tiba-tiba ditetapkan tersangka. Ini berlawanan dengan logika-logika publik, tapi kompolnas tidak melakukan apa-apa," ujarnya.

Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti juga mempertanyakan Kompolnas dalam pemilihan calon kapolri baru. Menurut dia, seharusnya Kompolnas mempertimbangkan kesimpulan yang dikeluarkan Komnas HAM bahwa Bareskrim telah melanggar HAM dan menyalahgunakan kekuasaan dalam penangkapan Bambang.

"Kompolnas ini sebenarnya tugasnya apa? Menindak polisi langgar etik tidak terdengar kiprahnya. Lalu saat menetapkan calon, langkahnya sembrono," ujar Ray.

Kompolnas mempersiapkan empat calon kepala Polri yang baru. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi Gunawan dan melakukan proses ulang calon kepala Polri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas salah satunya adalah Budi Waseso. (Baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas )

Pada awal karier Budi sebagai Kabareskrim, penyidik Bareskrim langsung menangani kasus yang mendapat sorotan publik, yakni terkait para pimpinan KPK. Bareskrim menetapkan tersangka Bambang Widjojanto setelah melakukan penangkapan. Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan terhadap penangkapan Bambang. Hasilnya, ada bukti awal yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM. (Baca: Pelanggaran HAM dan "Abuse of Power" Polri Terjadi dalam Penangkapan BW)

Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Padu Praja. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka kepada keduanya. (Baca: Bareskrim Terbitkan Sprindik Abraham dan Adnan Pandu)

Kepada wartawan, Budi Waseso mengaku siap bila dirinya ditunjuk sebagai kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo. (Baca: Baru Jabat Kabareskrim, Budi Waseso Mengaku Siap Jadi Kapolri )

"Prajurit Polri, siapa pun orangnya, mengemban amanah dan perintah yang disampaikan melalui pimpinan Polri oleh negara. Ya, saya siap. Kita tidak boleh menolak tugas dan tanggung jawab," ujar Budi, saat ditemui seusai upacara kenaikan pangkat di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com