Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM dan "Abuse of Power" Polri Terjadi dalam Penangkapan BW

Kompas.com - 04/02/2015, 16:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyimpulkan bahwa pelanggaran HAM hingga penyalahgunaan kekuasaan terjadi dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Komnas HAM menyarankan agar Presiden Joko Widodo segera melakukan remedial kepada Bambang ataupun pimpinan KPK lainnya yang saat ini dilaporkan ke kepolisian.

"Mendesak Presiden untuk melakukan tindakan remedial terhadap pimpinan KPK dikarenakan adanya abuse of power dari kepolisian," kata Ketua Tim Penyelidikan Nur Kholis saat membacakan kesimpulan penyelidikan, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (4/3/2015) sore.

Nur Kholis menjelaskan, remedial yang dimaksud dapat berarti pemulihan nama baik, pemulihan status tersangka, hingga perlindungan dari upaya kriminalisasi yang coba dilakukan oleh Polri. Dia enggan merinci lebih jauh apa yang dimaksud dengan remedial itu karena menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.

"Nanti terserah Presiden bentuk remedialnya seperti apa," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Presiden mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM untuk memastikan keamanan bagi seluruh jajaran KPK agar menjalankan tugasnya dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Pasal tersebut berbunyi: "Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia."

Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan meminta saksi memberi keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu pihak yang bersengketa. Tak lama setelah itu, satu per satu, tiga pimpinan KPK yang tersisa juga dilaporkan ke polisi atas tuduhan yang berbeda. Hal ini terjadi setelah KPK menetapkan calon kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com