Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Dulu SBY Menyelesaikan Masalah, Sekarang Jokowi yang Jadi Pemicu Masalah

Kompas.com - 01/02/2015, 18:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membandingkan Presiden Joko Widodo dengan Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono dalam menghadapi situasi saling sandera antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau dulu, SBY hadir menyelesaikan masalah, meski belakangan. Kalau sekarang, Jokowi justru yang menjadi pemicu masalah," ujar Denny usai diskusi di kantor YLBHI Jakarta, Minggu (1/2/2015) sore.

Pemicu masalah yang dimaksud Denny adalah pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Momen tersebut, menurut Deny, merupakan awal kisruh antara lembaga superbodi KPK dengan institusi Bhayangkara berseragam cokelat tersebut.

Perbedaan lain, saat KPK versus Polri dalam kasus penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka rekening gendut Polri, SBY secara tegas mengatakan bahwa kasus tersebut haruslah ditangani oleh KPK. Sementara, dalam kasus Budi Gunawan, Jokowi sama sekali tidak menegaskan bahwa KPK harus meneruskan pengusutan kasus Budi.

Denny menyarankan Presiden secara tegas membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Langkah menunda pelantikan, sebut Denny, sama saja seperti menggantungkan inti persoalan.

"Pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah kewenangan presiden. Itu bermakna, pengusulan atau pembatalan usulan juga kewenangan presiden," ujar Denny.

"Publik harus mendorong Presiden Jokowi untuk membatalkan pencalonan Budi. Karena bagaimanapun, beliau yang memulai, ya lalu jangan digantung, selesaikanlah, batalkan saja," lanjut Denny.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tak lama setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan nama mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Budi dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Peristiwa itu diiringi dengan aksi melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim. Pertama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dilaporkan atas dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (2010) lalu.

Kedua, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim. Dia disangka dengan tindak pidana memasukan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut serta melakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Ketiga, Ketua Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim. Dia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pemberantasan Korupsi. Abraham disebut melakukan lobi politik di tengah masa jabatannnya sebagai pimpinan KPK.

Rentetan laporan ini ditangkap publik sebagai aksi saling sandera antara KPK dengan Polri. Jokowi memilih untuk menunda pelantikan Budi sambil menunggu proses hukum yang berjalan di KPK. Sementara, pihak Budi juga mengajukan gugatan praperadilan yang tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com