JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada mengeluarkan pernyataan terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia yang dalam perkembangannya semakin memperlemah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Terkait hal tersebut, keluarga alumni tersebut mendesak Presiden Joko Widodo segera melakukan 5 langkah kongkrit agar upaya pelemahan terhadap KPK bisa dihindarkan.
"Mencermati kondisi tersebut, kami, komponen bangsa yang tergabung dalam keluarga Alumni HMI Fakultas Ekonomi UGM menyatakan kepedulian dan menyerukan kepada Presiden Jokowi mengambil langkah-langkah tersebut," begitu salah satu pernyataan dari alumni dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/1/2015).
Langkah pertama yang harus dilakukan Jokowi adalah bertindak sebagai presiden sejati yang hanya tunduk kepada rakyat dan konstitusi, bukan justru tunduk kepada partai dan koalisi partai serta kelompok kepentingan lainnya.
Kedua, Jokowi harus segera memberi perintah kepada Pelaksana Tugas Sementara Kepala Polri, Komisaris Jendral Badrodin Haiti untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Selain itu, Jokowi juga didesak untuk memerintahkan Badrodin agar segera memecat Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Budi Waseso, yang telah melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap Bambang Widjojanto.
Langkah keempat yang harus dilakukan Jokowi adalah mencabut pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri dan memproses ulang pencalonan calon Kapolri baru sesuai prosedur yang berlaku.
"Dan langkah kelima adalah menerbitkan peraturan pemerintah yang melindungi dan memagari upaya kriminalisasi terhadap lembaga penegak hukum: KPK, Kejaksaan, Polri, dan Kehakiman," seperti yang tertulis dalam pernyataan pers tersebut.
Jika Jokowi tidak melakukan langkah-langkah tersebut, konflik antara KPK dan Polri akan mengarah pada pengenyahan KPK. Jika hal tersebut terjadi, maka akan berakibat fatal bagi Indonesia. Selain akan menyulut konflik horisontal antara pendukung KPK dan pendukung Polri, dampak yang akan terjadi adalah praktek korupsi di Indonesia akan semakin merajalela.
Ada sebanyak 56 orang yang tergabung dalam Keluarga Alumni HMI Fakultas Ekonomi UGM. Diantaranya terdapat nama-nama seperti Fahmy Radhy, Ahmad Amin, M Bustom Ridwan, Tulus Wijanarko, Agus Supriyanto, dan Akhmad Akbar Susmanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.