JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengaku akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum kasus calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan di KPK dan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri.
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.
Jokowi mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri maupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawa sebagai institusi penegak hukum.
Oleh karena itu, kata Jokowi, jangan ada kriminalisasi dalam proses hukum di kedua institusi. Proses hukum juga harus dibuat transparan.
"Agar proses hukum dapat berjalan baik, jangan ada intervensi dari siapa pun. Tapi, saya akan tetap mengawasi dan mengawal," kata Jokowi.
Jokowi menekankan agar KPK dan Polri harus bekerja sama memberantas korupsi. Keduanya juga harus membuktikan bahwa bertindak sesuai undang-undang.
"Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum," kata Jokowi.
Jumpa pers tersebut digelar secara mendadak. Sebelum jumpa pers, Jokowi melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh. (Baca: Jokowi Bentuk Tim Atasi Kisruh KPK-Polri)
Mereka yang bertemu Presiden ialah mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Hadir pula dua mantan pimpinan KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas. Dalam jumpa pers, mereka berdiri di belakang Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.