Menurut Sari, bentakan dan ancaman dari polisi berawal saat Bambang terlihat seolah-olah "mengajari" polisi tentang prosedur penangkapan yang benar di hadapan anaknya. Hal itu terjadi di dalam mobil dalam perjalanan dari lokasi penangkapan, di Jalan Tugu Raya, Cimanggis, Depok, ke Mabes Polri.
"Jadi, Mas Bambang bilang ke Izzat, 'Yuk Kak, kita mulai belajar soal kronologi penangkapan'. Mungkin itu yang membuat polisinya merasa tidak nyaman. Kemudian, ada yang bilang 'Diam, ini mobil saya' dan ada upaya untuk mencari plakban," kata Sari, di kediamanmya, di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015) malam.
Sari mengatakan, saat proses penangkapan, suami dan anaknya itu ditempatkan di dalam satu mobil. Posisi Izzat dipangku oleh Bambang. Ditempatkannya mereka di dalam satu mobil karena Izzat menolak dipisahkan dengan Bambang.
"Awalnya mau dipisahkan, Mas Bambang mau dipindah ke mobil polisi, Izzat tetap di mobil kami. Tetapi, Izzat enggak mau. Dia bilang ke polisi kalau dia enggak mau dipisah sama Abi (Bambang)," ucap Sari.
Bambang ditangkap oleh tim Bareskrim Polri pada Jumat pagi seusai mengantarkan anak bungsunya, Muhammad Yattaqi (10), ke sekolah, di Jalan Tugu Raya, Cimanggis, Depok. Bambang ditangkap oleh Bareskrim atas tuduhan menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.