JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sempat berkemas di ruangannya sejak beberapa hari sebelum ditangkap. Menurut dia, Bambang sudah memiliki firasat akan diganjal kasus, seperti yang dialami Ketua KPK Abraham Samad.
"Pak BW beberapa hari terakhir sudah kemas-kemas. Dia punya feeling yang intuitif akan menghadapi kasus ini. Saya katakan ke beliau, 'Tidak mungkinlah Bos'," ujar Adnan di KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Adnan mengatakan, untuk memastikan bahwa keamanan komisioner KPK terjamin, ia menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Polri Badrodin Haiti. Menurut Badrodin, kata Adnan, situasi aman terkendali sehingga tidak perlu mengkhawatirkan keamanan para pimpinan KPK. Hal tersebut pun disampaikannya ke Bambang.
"Karena penjelasan saya tersebut, akhirnya Pak BW merasa aman dan berani keluar rumah tanpa pendamping. Tapi, tanpa diduga, terjadi hal-hal ini," kata Adnan.
Meski Bambang ditangkap, kata Adnan, hal tersebut tidak memengaruhi kinerja KPK. Ia mengatakan, KPK akan tetap menjalankan proses hukum sebagaimana semestinya.
"Kami tetap seperti sedia kala. Jadi, jangan ada kekhawatiran akan ada perubahan yang terjadi di KPK," ujar dia.
Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.