"Jadi, saat ia sudah duduk dengan kami, yang dibicarakan adalah agenda-agenda keluarga sehingga tidak ada urusan pekerjaan di kantor, baik saat masih jadi lawyer maupun saat sudah di KPK yang dibahas di rumah dengan kami," kata Sari saat ditemui di kediamanmya, di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
"Saat di rumah, yang dibahas adalah agenda dengan kami. Di rumah, kami dan anak-anak punya proyek-proyek yang harus dilakukan setiap hari," ia menambahkan. Sari mengaku tidak mengetahui persis kasus apa yang saat ini tengah dialami oleh suaminya.
Namun, yang pasti, ia berharap suaminya bisa cepat dibebaskan. "Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai. Juga bisa cepat dibuktikan apakah Mas Bambang benar salah atau tidak. Harapan saya yang paling dalam adalah tolong segala sesuatu harus pada jalur hukum yang benar," ucap dia.
Seperti yang diberitakan, Bambang ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Jumat pagi seusai mengantarkan anak bungsunya, Muhammad Yattaqi (10), ke sekolah, di Jalan Tugu Raya, Cimanggis, Depok.
Bambang ditangkap oleh Bareskrim atas tuduhan menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Sebagai informasi, sebelum menjabat pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa beperkara di MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.