JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan kebingungannya dalam menggelar operasi premanisme. Ia menyebut operasi ini menimbulkan dilema bagi institusi Polri.
"Operasi preman banyak yang ditangkap. Tapi kalau ditangkap doang lalu dilepas, malah nanti polisinya yang difitnah," kata Badrodin, dalam seminar penegakan hukum yang digelar Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Masalah yang timbul, kata Badrodin, adalah karena pelaku premanisme tidak dapat ditahan terlalu lama. Alasannya karena banyaknya pelaku yang ditangkap tidak sebanding dengan ketersediaan ruang tahanannya.
Meski begitu, Badrodin berjanji akan tetap memberantas pelaku premanisme. Pasalnya, premanisme menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
"Kalau ditahan juga fasilitasnya enggak mencukupi, ini jadi dilema buat Polri," ujarnya.
Sebelumnya, masalah kekurangan lembaga pemasyarakatan juga diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Ia menuturkan bahwa sebagian besar lapas telah kelebihan kapasitas dan didominasi oleh para tersangka atau terpidana kasus narkotika.
Sebagai solusinya, Laoly mengusulkan agar pengguna narkotika tidak dikurung penjara, tapi dihukum dengan cara rehabilitasi. Usulan itu telah ia sampaikan pada Komisi III DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.