Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dianggap Main-main di Atas Kepercayaan Publik

Kompas.com - 14/01/2015, 19:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai mempermainkan kepercayaan publik. Hal itu terjadi setelah Jokowi mencalonkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. Budi kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan atau tidak wajar.

"Jokowi tampaknya bermain-main di atas kepercayaan publik karena mencalonkan BG (Budi Gunawan)," ujar peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy Arif Susanto di kantor Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2015).

Menurut Arif, Jokowi adalah sosok yang telah dinanti-nanti pascareformasi. Jokowi dinilai mampu membawa perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Rakyat pun telah menaruh rasa percaya atas Jokowi. Terbukti saat Jokowi menang dalam Pilpres 2014.

"Jokowi nampaknya menyia-nyiakan apa yang sudah dipercayakan publik terhadapnya," kata dia.

Arif mengatakan, satu-satunya cara Jokowi untuk meraih kembali kepercayaan publik adalah mengganti calon Kapolri dengan nama yang lebih laik dan sesuai undang-undang yang berlaku. Jokowi juga harus menjelaskan ke publik soal pencalonan Budi Gunawan jadi Kapolri. Arif juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuktikan komitmennya atas penegakan hukum di Indonesia.

"Ini bukti bahwa hukum memang tidak dapat berdiam diri manakala politik menjadi arena kejahatan," ujar dia.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo menunjuk jenderal bintang tiga itu sebagai calon tunggal Kepala Polri. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu siang, Budi menampik tuduhan KPK itu. Dia merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengklaim semua transaksi keuangannya selama ini legal.

"Hasil penyidikan disimpulkan sebagai transaksi yang wajar. Tidak dikatakan perbuatan melanggar hukum dan tidak melibatkan transaksi yang tidak wajar," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com