Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh: Siapa yang Bisa Memastikan KPK Tak Lakukan Kesalahan?

Kompas.com - 14/01/2015, 17:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lainnya bisa saja melakukan kesalahan.

"Azas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence itu harus dikedepankan. Sama halnya lembaga KPK atau lembaga apa pun juga. Siapa yang bisa memastikan mereka tidak melakukan kesalahan dalam melakukan kebijakan dan keputusannya," kata Surya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1/2015), seusai bertemu Presiden Joko Widodo.

Pertemuan Jokowi dan Surya membahas soal polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Surya, polemik itu tidak akan terjadi apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menahan diri.

"Seharusnya KPK tahu kalau ini sudah masuk yang diusulkan Presiden. Kalau timing-nya pas, ngapain jadi polemik seperti ini," tukas bos Media Group itu.

Surya lalu menyindir soal karakter orang yang gemar mencari kesalahan. Tanpa merujuk siapa pun, Surya panjang lebar menjelaskan perlunya sifat seperti itu ditinggalkan untuk kepentingan yang lebih besar. (baca: Budi Gunawan Disetujui Komisi III, Surya Paloh Sebut Pemerintah Harus Siap Tak Populer)

"Mencari kesalahan seseorang itu gampang. Dan itu tidak hanya berlaku kepada orang di luar kita, termasuk kita sendiri, mancari-cari kesalahan. Tapi berupaya untuk selalu menempatkan kepentingan yang lebih besar. Meningalkan kepentingan atau ego pribadi, korporasi, sektoral," kata dia.

Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan. (Baca: Aklamasi, Komisi III Setujui Budi Gunawan Jadi Kapolri)

Presiden hingga kini belum mengambil sikap terkait penetapan tersangka Budi. Presiden mengaku masih menunggu proses yang dilakukan di DPR dan KPK.

"Karena ini ada proses politik yang sedang berlangsung. Jadi Presiden masih melihat, ada proses hukum yang berlangsung di KPK dan ada proses politik di DPR. Dalam waktu dekat, Presiden akan buat keputusan," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com