Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Gunawan Disetujui Komisi III, Surya Paloh Sebut Pemerintah Harus Siap Tak Populer

Kompas.com - 14/01/2015, 17:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh selama satu jam bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1/2015) siang. Pertemuan itu membahas soal polemik pemilihan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, yang berstatus tersangka kasus korupsi.

Surya mengaku hingga saat ini Presiden belum membuat keputusan dan masih mencermati proses yang ada. Namun, Surya mengatakan, proses di DPR yang menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri tetap harus dihormati meski nantinya keputusan itu akan membuat pemerintah dalam posisi yang sulit.

"Bisa saja menjadi implikasi. Tapi itulah tugas pemerintah. Bukan hanya untuk merasa nyaman dengan mendapat dukungan terus menerus pada pemikiran-pemikiran yang mendukung popularitas," kata Surya.

Saat ditanyakan apakah dia mendukung pencalonan Budi Gunawan, Surya mengelak. Ia mengaku hanya menghormati tatanan sistem ketatanegaraan yang ada.

"Bukan personalia atau pribadi siapa pun. Ini untuk kepentingan yang lebih besar," imbuh dia.

Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan. (Baca: Aklamasi, Komisi III Setujui Budi Gunawan Jadi Kapolri)

Presiden hingga kini belum mengambil sikap terkait penetapan tersangka Budi. Presiden mengaku masih menunggu proses yang dilakukan di DPR dan KPK.

"Karena ini ada proses politik yang sedang berlangsung. Jadi Presiden masih melihat, ada proses hukum yang berlangsung di KPK dan ada proses politik di DPR. Dalam waktu dekat, Presiden akan buat keputusan," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com