Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelakon Budi Gunawan, Nasib Sial Si Calon Tunggal

Kompas.com - 14/01/2015, 06:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib sial menimpa Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Euforia sebagai calon kuat kepala Kepolisian RI (Kapolri) "dirusak" oleh status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi menjadi calon kuat karena dicalonkan tunggal oleh Presiden Joko Widodo. Arah dukungan di DPR juga berembus baik kepadanya. Dua kekuatan politik di parlemen, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, kompak mendukung Budi meski yang bersangkutan diterpa rumor (saat itu belum tersangka) kepemilikan rekening gendut.

Drama di parlemen

Proses pemilihan Budi sebagai Kapolri makin lancar setelah rapat antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR memutuskan agar Komisi III segera menggelar rapat pleno untuk menentukan waktu memulai dan mekanisme uji kelayakan serta kepatutan calon kapolri. Pleno ini semula akan digelar pada Senin (19/1/2015), tetapi dipercepat menjadi Selasa (13/1/2015).

"DPR punya waktu 20 hari untuk fit and proper test dan menghasilkan (Kapolri). Surat Presiden, alinea keempat meminta agar dilakukan (pemilihan Kapolri) tidak terlalu lama," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, Selasa pagi.

Karena kesepakatan bersama, Komisi III memulai pleno internal pukul 14.00 WIB. Rapat digelar tertutup. Wartawan tidak diperkenankan menyaksikan jalannya rapat meski dari balkon ruang rapat Komisi III.

Para pewarta dari puluhan media terpaksa menunggu jalannya rapat dari luar ruangan. Mereka berkumpul menjadi beberapa kelompok kecil, ada yang berbincang, sebagian lain menyelesaikan pekerjaannya. Pukul 14.26 WIB, ada pesan yang masuk ke telepon genggam salah watu pewarta. Bunyi pesan itu: "KPK sahkan Budi Gunawan tersangka rekening gendut."

Suasana mendadak riuh, antara percaya dan tidak percaya. Beberapa menit berselang, informasi semakin jelas karena pimpinan KPK menggelar konferensi pers dan menyampaikan secara resmi kabar mengejutkan itu.

Informasi ini sampai juga ke dalam dan langsung dibahas oleh Komisi III di pleno internalnya. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, yang terlihat melintas di pintu belakang ruang rapat, langsung menjadi sasaran berondongan pertanyaan pewarta. Saat itu Benny belum mau berkomentar karena menunggu hasil pleno yang masih berjalan.

"Apa benar (Budi tersangka)? Nanti ya setelah pleno," ucapnya.

Rapat pleno selesai sekitar pukul 15.40 WIB. Hasilnya, mayoritas fraksi sepakat proses uji kelayakan dan kepatutan Budi sebagai calon kapolri tetap dilanjutkan. Alasannya, proses sudah berjalan dan status tersangka dari KPK dianggap tidak cukup kuat untuk membatalkannya.

"Apa (penetapan tersangka) ini dalam rangka penegakan hukum atau politis? Dan itu bukan wilayah agenda, kita tidak terganggu urusan ini, apakah (Budi Gunawan) akan dipilih, kan belum tentu," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa.

Permintaan pembatalan seleksi Budi sebagai calon kapolri hanya muncul dari Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Demokrat juga meminta Presiden Jokowi mencabut surat tentang pemberhentian dan pergantian Kapolri yang saat ini sudah diterima oleh DPR RI.

Selanjutnya, rombongan Komisi III mendatangi kediaman Budi Gunawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa sore. Kunjungan ini menjadi bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon kapolri dan telah dijadwalkan sebelum Budi resmi menjadi tersangka.

Di kediamannya, Budi menyatakan akan tetap mengikuti proses seleksi sebagai calon kapolri. Ia mengaku akan tetap hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015) mulai pukul 10.00 WIB, meski peluangnya dipilih sebagai Kapolri menyusut tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com