"Semoga Pak Budi bisa lebih tenang, tegar, dan tawakal ke Allah SWT dalam melihat situasi ini," kata anggota Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy di rumah Budi Gunawan, Komplek Polri, Jalan Duren Tiga Barat IV No 21, RT 03/ RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan.
Komisi III, kata Aboebakar, tidak bisa menghentikan proses fit and proper test yang sedang berlangsung. Untuk itu, Budi dijadwalkan akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan lanjutan pada Rabu (14/1/2015) besok.
"Saya yakin, semua pihak berharap pertemuan sore ini tidak berakhir dengan tidak nyaman," ujarnya.
Dukungan moral juga diberikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella. Sekjen DPP Partai Nasdem itu meminta agar Budi dan keluarga tabah.
"Tuhan punya rencana baik. Kalau ada yang mau berbuat zalim, Tuhan akan membela. Kami doakan agar Tuhan memberikan jalan yang terbaik," katanya.
KPK menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006. KPK mengaku sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Juli 2014. Awalnya, KPK menerima laporan masyarakat pada 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.