Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Calon Kapolri, Jokowi Bertemu Kompolnas

Kompas.com - 13/01/2015, 11:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo bertemu dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/1/2015) siang. Pertemuan digelar di tengah kritik publik kepada Presiden atas pencalonan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Berdasarkan agenda kepresidenan, Jokowi dijadwalkan menerima komisioner Kompolnas pada pukul 11.00 WIB. Pertemuan akan membahas soal pergantian Kapolri.

"Untuk diskusi berbagai hal, termasuk usulan pergantian Kapolri ke DPR. Tentu kesempatan ini akan kami gunakan juga untuk memberi masukan saran dan pertimbangan kepada Presiden untuk penguatan pengawasan Polri dan peningkatan profesionalisme dan kemandirian Polri," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dalam pernyataan tertulis, Selasa.

Terkait calon kapolri, Presiden Jokowi irit bicara saat ditanya wartawan soal alasannya memilih mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarno itu sebagai calon tunggal. Jokowi selalu berdalih bahwa pemilihan itu atas dasar rekomendasi Kompolnas.

"Itu kan dari Kompolnas berikan usulan kepada saya, dari sana kita pilih dan tunggu proses yang ada di DPR," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Baca: Ditanya soal Penunjukan Budi Gunawan Tanpa Libatkan KPK, Ini Jawaban Jokowi)

Sebelumnya, Kompolnas mengungkapkan ada lima nama yang awalnya disodorkan kepada Presiden. Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan, Irwasum Komjen Pol Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Surat rekomendasi dari Kompolnas diberikan pada 9 Januari pagi hari. Tak sampai satu hari, Jokowi langsung menunjuk Budi yang kini masih aktif sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Isu rekening gendut

Kabar soal penunjukan Budi Gunawan ini segera beredar di kalangan penggiat anti-korupsi. Mereka mempertanyakan konsistensi Jokowi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. (Baca: Mantan Ketua PPATK: Budi Gunawan Mendapat Rapor Merah dari KPK dan PPATK)

Kritik ini mengalir deras karena Jokowi tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan hingga akhirnya ada petisi online untuk menolak pencalonan Budi. (Baca: "Pak Presiden, Saat Kampanye Janji Memilih Orang Berintegritas, tetapi Sekarang...")

Nama Budi banyak diperbincangkan karena dianggap merupakan salah satu pemilik rekening gendut. Indonesia Corruption Watch pun sampai menelusuri dugaan itu ke PPATK. PPATK mengaku sudah menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis rekening Budi kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti pada tahun 2010.

"Hasilnya, rekening Budi dinyatakan wajar oleh Mabes Polri," ujar peneliti ICW, Emerson Yuntho. (Baca: ICW: Rekening Budi Gunawan Dinyatakan Wajar oleh Polri)

Hal senada juga yang menjadi alasan Kompolnas memajukan nama Budi Gunawan di antara lima calon lain. Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengaku pihaknya berpegangan pada hasil penelusuran Bareskrim Mabes Polri.

Istana tolak isu negatif

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, pemerintah menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap Budi Gunawan. Andi memastikan bahwa Presiden sudah menimbang cukup matang atas penunjukan Budi.

"Isu ini muncul 2008, lalu 2010 muncul lagi saat seleksi kabinet, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan hukum apa pun. Presiden tidak bisa gunakan isu negatif dalam lakukan seleksi," kata Andi.

Saat ditanyakan perbedaan perlakuan Presiden saat seleksi calon menteri yang menggunakan KPK dan PPATK dengan calon kapolri, Andi membalikkan pertanyaan kepada wartawan.

"Sebelumnya Presiden memilih KSAL dan KSAU juga tanpa KPK dan PPATK kenapa tidak ada yang bersuara? Ini murni hak prerogatif presiden dalam menentukan mana yang perlu pakai lembaga lain mana yang tidak karena pada dasarnya tidak ada kewajiban melibatkan KPK karena dalam undang-undang hanya menyebutkan Kompolnas," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com