"Karena bansos ini sangat luas, yang menerima bansos bisa siapa saja," kata Johan saat dihubungi, Jumat (26/12/2014).
Menjelang pemilihan kepala daerah, lanjut Johan, penyaluran dana bansos di sejumlah daerah cenderung meningkat. Peningkatan ini juga diwarnai indikasi adanya penyalahgunaan dana bansos untuk kepentingan politik. Meski demikian, KPK tidak merekomendasikan bansos dihapus. Menurut Johan, lebih baik jika pemerintah benar-benar mengawasi pengelolaan dana bansos. (Baca: Kemendagri Sebut Dana Bansos untuk Ormas Dihapus)
"KPK rekomendasinya bukan hapus bansosnya tetapi benar-benar diawasi dengan melibatkan pihak ketika, yaitu DPRD, dan kalau diperlukan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)" kata Johan.
Selain itu, lanjut Johan, KPK merekomendasikan agar dana bansos dikelola pada satu kementerian, yakni Kementerian Sosial. Selama ini, bansos bisa dikelola di banyak kementerian. Selanjutnya, KPK meminta agar penyaluran dana bansos dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Misalnya yayasan apa saja yang bisa menerima, harus mengacu peraturan karena tujuannya bukan hanya dihapus tetapi diikuti dengan langkah apa?" kata Johan.
Mengenai rencana Presiden Jokowi menghapuskan bansos, Johan meminta pemerintah tak sekadar menghapuskan alokasi dana tersebut. Ia menilai, pemerintah harus memikirkan langkah lanjutan jika menghapuskan dana bansos. (Baca: Jokowi Hapus Dana Bansos, Ridwan Kamil Senang)
"Bagaimana dana bansos itu bisa tepat sasaran. Kalau tujuannya untuk perbaikan, itu bagus, tetapi harus ada langkah lain. Kajian kita memang bansos itu penuh masalah," ujar Johan.
Penghapusan dana bansos ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Presiden meminta dana bansos di semua pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten dihapuskan.
Tjahjo mengatakan, penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan atas dana tersebut. Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD. Ia juga mengatakan masih ada pos anggaran bansos yang diperbolehkan. Penghapusan anggaran bansos akan mulai dilaksanakan pada evaluasi RAPBD tahun 2015 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.