Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Takut Tenggelamkan Kapal Ilegal, Ini Kata Menko Polhukam

Kompas.com - 18/12/2014, 15:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengeluh karena instruksinya untuk menenggelamkan kapal asing ilegal yang masuk perairan Indonesia tidak langsung dilaksanakan oleh jajarannya. Menurut Jokowi, penenggelaman baru dilakukan ketika dia sudah memberikan instruksi sebanyak tiga kali.

Menteri Kooordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdijatno menjawab keluhan Presiden Jokowi tersebut dalam dialog Musrenbangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014). Dialog itu diikuti oleh tiga menteri koordinator lainnya, yakni Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdijatno, dan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo. Hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago.

Moderator acara Rosiana Silalahi bertanya apakah keterlambatan eksekusi penenggelaman kapal itu ada hubungannya denagn kebijakan Menko Polhukam. "Apakah kita punya Menko Polhukam yang penakut?" sindir Rosi yang juga Pemimpin Redaksi Kompas TV ini. "Bukannya penakut. Penenggelaman kapal itu sudah kebiasaan kita," sahut Tedjo.

Tedjo mengatakan, penenggelaman kapal hanya bisa dilakukan apabila sudah melewati proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penenggelaman kapal itu membutuhkan waktu yang relatif lama.

"Kita zamannya hukum. Kapal yang sudah ditenggelamkan itu sudah diizinkan disita negara dan bisa dimusnahkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com