"Kami menyesalkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh organisasi massa, pihak akademik, dan aparatur negara yang melarang pemutaran dan pembubaran pemutaran film ini," kecam Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Muhammad Nurkhoiron, dalam siaran pers, Kamis (18/12/2014).
Kecenderungan terjadinya pelarangan dan pembubaran ini, kecam Nurkhoiron, terus belangsung. "Setidaknya (sudah terjadi di) 13 lokasi yang tersebar di daerah seperti di Yogyakarta, Surakarta, Manado, Semarang, dan Surabaya," sebut dia. (Baca juga: Lagi, Massa Hentikan Pemutaran Film "Senyap").
Sebelumnya, Nurkhoiron mengatakan bahwa pemutaran film ini merupakan bagian dari Peringatan Hari HAM Internasional. Pemutaran film ini pun dicanangkan sebagai program Indonesia Menonton Senyap. (Baca: Komnas HAM: Pemutaran Film "Senyap" Bagian dari Peringatan Hari HAM).
Nawa Cita
Program Indonesia Menonton Senyap, tegas Nurkhoiron, juga merupakan dukungan Komnas HAM terhadap program prioritas Pemerintahan Jokowi-Kalla, yang dikenal sebagai Nawa Cita.
"Terutama (dukungan untuk) agenda kesembilan (dalam Nawa Cita), (yaitu) memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga," sebut Nurkhoiron.
"(Film ini) merupakan salah satu dari sekian banyak film yang mengungkapkan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dari perspektif korban," lanjut Nurkhoiron. "Pengungkapan dan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi persoalan di Indonesia."
Karena itu, lanjut Nurkhoiron, Komnas HAM mendorong negara untuk konsisten memperkuat restorasi sosial, mengungkap kebenaran, dan mengupayakan rekonsiliasi nasional. Dia pun menegaskan beragam upaya melarang dan menghentikan pemutaran film ini tak akan menghentikan program Indonesia Menonton Senyap.
"Program Indonesia Menonton Senyap bersifat nasional dan masih akan berlangsung di
seluruh Indonesia hingga akhir 2014," tegas Nurkhoiron. Dia meminta negara, terutama kepala daerah dan kepolisian, untuk mendukung program ini, sebagai bagian dari pemajuan HAM di Indonesia.