"Kami tambah solid mendukung kepengurusan Pak ARB (Aburizal Bakrie). Munas Bali adalah Munas yang sah. Seharusnya, Menkumham tak menggantung keabsahan kepemimpinan Pak ARB berdasarkan Munas Bali," kata Muntasir melalui keterangan pers, Selasa (16/12/2014).
Dia mengimbau agar pengurus-pengurus Golkar di daerah tetap tenang dan tidak boleh anarkis menghadapi putusan Menteri Hukum dan HAM soal kisruh di Partai Golkar. Muntasir menegaskan, seluruh DPD-DPD II di seluruh Indonesia masih tetap solid mendukung kepemimpinan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Munas Bali adalah Munas yang sah dan berjalan secara demokratis. Oleh karenanya kami mengimbau DPD-DPD seluruh Tanah Air tak boleh anarkis. Kami mendukung kebijakan Pak ARB memimpin Partai Golkar hingga 2020 mendatang," kata Muntasir.
Lebih jauh, Muntasir menambahkan, ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kisruh internal Golkar. Apalagi, kata dia, JK juga merupakan mantan Ketua Umum Golkar dan disebut-sebut sebagai juru runding atau juru damai.
Meski demikian, lanjut Muntasir, pihaknya yakin JK tidak mau mengadu domba sesama kader Partai Golkar. JK, kata dia, tentu mendukung hasil keputusan yang dilahirkan dalam Munas IX Partai Golkar yang digelar di Bali.
"Kami tak yakin JK bisa dibuat untuk adu domba Partai Golkar. Pak JK adalah orang yang sangat dihormati, dikenal sebagai bapak perdamaian, terlebih di wilayah Aceh," jelas Muntasir yang juga Ketua DPD II Aceh itu.
Golkar mengalami dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan munas secara terpisah. Menkumham Yasona H Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut.
Pemerintah menilai bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.