Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Lemahkan KPK, ICW dan PUKAT UGM Desak Pemerintah Tarik RUU KUHAP

Kompas.com - 12/12/2014, 01:22 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mendesak pemerintah menarik kembali RUU KUHAP. Sebab, rancangan RUU KUHAP yang sudah dibahas di DPR dan ditargetkan selesai di masa kepimpinan Jokowi-JK. berpotensi melemahkan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dulu sempat ada upaya melemahkan, tapi dijinakan oleh gerakan masyarakat dan sekarang dipicu lagi. Upaya-upaya melemahkan KPK lewat RUU KUHP," ujar anggota Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Junto di kantor Pukat UGM Yogyakarta, Kamis (11/12/2014).

Ada beberapa poin yang menjadi perhatian ICW dan PUKAT UGM dalam pembahasan RUU KUHAP yang berpotensi melemahkan KPK antara lain. Pertama, menyangkut putusan bebas yang tidak dapat dimintakan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Usulan ini jelas akan menyulitkan aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua tentang materi pembahasan RUU mengenai kerugian negara yang tidak lagi dimasukkan dalam delik korupsi, melainkan hanya sebagai alasan pemberat.

"Ini jelas-jelas bertentangan dengan delik korupsi tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sebagaimana diatur dalam UU Tipikor," ucapnya.

Selain itu, pasal 42 ayat (2) dan (3) RUU KUHAP menginstruksikan jaksa untuk menghentikan penuntutan jika sudah ada pengembalian negara. "Ini jelas tidak menimbulkan efek jera, justru akan memicu orang untuk korupsi. Logika mudahnya kan mending korupsi , kalau ketahuan dikembalikan kalau aman ya korupsi lagi," tegasnya.

Sementara itu Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim mengatakan setidaknya ada 7 hal yang berpotensi melemahkan KPK dalam RUU KUHP. Karenanya PUKAT UGM dan ICW secara tegas mendesak pemerintah menarik kembali RUU KUHAP yang sudah dibahas di DPR pada periode 2009-2014.

"Kami meminta ditarik dan dibahas kembali," tandasnya.

Pihaknya juga meminta pembahasan perumusan soal RUU KUHAP dan KUHP harus terbuka, partisipatif, akuntabel, terbebas dari konflik kepentingan.

"Libatkan pakar hukum pidana, PPATK, KPK, lembaga dan aktivis antikorupsi. Jika perlu, disiarkan live. Biar rakyat bisa melihat dan mengontrol, jangan sampai ada pelemahan KPK," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com