Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Ganti Ketua Fraksi Golkar, Ini Kata Kubu Aburizal Bakrie

Kompas.com - 09/12/2014, 22:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, yang berhak mengganti posisi struktural, baik di partai maupun fraksi, adalah ketua umum yang sah. Bagi Tantowi, Ketua Umum DPP Partai Golkar yang sah adalah Aburizal Bakrie, yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali.

Pernyataan Tantowi tersebut untuk menanggapi pergantian Ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar versi munas di Jakarta, Agung Laksono. Agung mengganti Ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR yang pro Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Hardi Susilo. Agus Gumiwang ditunjuk Agung sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR, sementara Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR.

"Yang berhak mengganti itu ketua umum dari munas yang sah," kata Tantowi, kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014).

Tantowi mengatakan, Munas IX di Jakarta, yang menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum, ilegal dan tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Selain itu, menurut dia, anggota Fraksi Golkar yang ada di DPR dan MPR tidak akan menerima begitu saja pergantian pimpinan mereka. Tantowi mengklaim, 90 persen anggota Fraksi Golkar di parlemen pro Munas Bali.

"Sebelum menentukan pimpinan fraksi di DPR dan MPR, sebaiknya mereka tentukan dulu anggotanya siapa," kata Tantowi.

Sebelumnya, Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR dan Agun Gunandjar sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR. Sebelumnya, posisi Ketua Fraksi DPR-MPR dijabat oleh politisi Golkar pro Aburizal Bakrie.

Ketua Fraksi Golkar di DPR adalah Ade Komarudin dan Ketua Fraksi Golkar di MPR adalah Hardi Susilo.

"Sesuai hasil rapat pengurus partai, kami tetapkan Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi di DPR dan Agun Gunandjar sebagai Ketua Fraksi MPR," ujar Agung Laksono, dalam konferensi pers di DPP Partai Golkar, Selasa sore.

Agung mengatakan, dengan pergantian ini, Agus dan Agun dapat segera melaksanakan tugasnya di DPR dan MPR. Mekanisme dan aturan pergantian tersebut akan diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali.

"Kami tidak mengakui keberadaan Ketua Fraksi DPR dan MPR sebelumnya. Yang sah adalah yang sekarang ini. Pergantian ini merupakan murni wewenang kebijakan DPP partai dan sudah diatur dalam AD/ART partai," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com