Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Ini, KMP Targetkan Akan Bahas Perppu Pilkada

Kompas.com - 08/12/2014, 16:15 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk membahas tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota. Perppu ini dikeluarkan pada akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Kami akan adakan pertemuan dalam waktu dekat. Semoga bisa dalam minggu ini," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Fadli mengatakan, saat ini partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) belum memberikan sikap resmi tentang Perppu Pilkada. Namun, dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengungkap rencana partai berlambang beringin itu untuk menolak Perppu Pilkada. (baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!). Selama ini, Aburizal Bakrie juga dikenal sebagai Ketua Presidium Koalisi Merah Putih.

Namun, Fadli Zon menilai berita yang beredar mengenai penolakan Partai Golkar terhadap Perppu Pilkada masih berupa wacana.

"Partai-partai itu belum ada yang sampaikan sikap akhirnya. Sikap-sikap itu akan tecermin di fraksi. (Dari) fraksi, itu akan disampaikan saat masa sidang mulai pada 12 Januari. Itu baru sikap akhir resmi," kata Fadli.

Salah satu alasan SBY mengeluarkan Perppu Pilkada adalah untuk membatalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dengan demikian, bisa dibilang bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan substansi dari Perppu Pilkada.

Akan tetapi, menurut Fadli, baik pilkada langsung maupun pilkada melalui DPRD, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, KMP akan membahas perppu tersebut lebih dalam dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. "Dua-duanya sistem demokratis. Kita lihat saja," kata Fadli.

Isu mengenai Perppu Pilkada memang menjadi wacana yang mengganggu Koalisi Merah Putih. Sebab, SBY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat merasa kesepakatan yang telah dibangun dengan Koalisi Merah Putih berpotensi untuk diingkari. Dalam akun Twitter resminya, SBY bahkan menyebut Partai Golkar telah ingkar terhadap kesepakatan yang dibuat.

SBY kemudian menjelaskan, dia memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh para ketua umum dan para sekretaris jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," tulis SBY. (Baca: SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com