"Orang salah pengertian. Pembatasan jam kerja ini hanya kepada ibu-ibu yang punya anak kecil sampai SD," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Menurut JK, pengurangan jam kerja bagi ibu dengan anak hingga usia SD sangat penting, terutama bagi tumbuh kembang anak. Anak-anak, kata JK, bisa mendapatkan perhatian sekaligus pendidikan langsung dari orangtuanya. (Baca: Pemerintah Akan Terapkan Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan)
"Supaya bangsa ini tetap merasa cinta kepada keluarga dan sebagainya, jangan seperti anak yang dilupakan," ujarnya.
Perempuan di luar kategori itu, lanjut JK, tetap bisa berkarier dengan bebas tanpa harus dibatas-batasi. "Paling itu cuma range (ibu dengan anak usia sampai) 6 tahun. Tidak semua," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Kebijakan ini akan dilakukan agar perempuan bisa mempunyai waktu yang cukup untuk keluarga, terutama bagi anak.