Selain Kosgoro dan MKGR, ormas sayap Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) , juga dinyatakan tak memiliki suara. Kosgoro adalah ormas pimpinan Agung Laksono, MKGR dipimpin Priyo Budi Santoso, dan AMPI dipimpin oleh Dave Laksono.
"Tiga ormas itu tidak memiliki hak suara," kata Nurdin.
Nurdin menjelaskan, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai, masing-masing pemilik suara harus menyertakan surat yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.
Sementara itu, Agung dan Priyo adalah kader Golkar yang menolak Munas IX dan telah dinyatakan dipecat sebagai anggota Partai Golkar.
Munas IX Partai Golkar menetapkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019. Aburizal terpilih secara aklamasi dengan mengantongi 534 dukungan dari 534 pemegang suara sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.