Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Komentar Komnas Perempuan soal Wacana Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan?

Kompas.com - 03/12/2014, 08:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Anti-kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar pemerintah mempertimbangkan rencana pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, Komnas Perempuan menilai kebijakan berpotensi mendiskriminasi dan menambah beban tanggung jawab perempuan. (Baca: Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam)

"Bisa jadi kebijakan itu akan menguatkan cara pandang yang membenarkan tanggung jawab parenting cuma tugas ibu saja," ujar Yuniyanti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/12/2014) malam.

Ia mengatakan, kebijakan itu juga mendiskriminasi perempuan karena tanggung jawab domestik rumah tangga selalu dibebankan kepada perempuan. Padahal, tugas mendidik dan membesarkan anak juga tugas laki-laki sebagai kepala keluarga. (Baca: Pemerintah Akan Terapkan Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan)

Dengan aturan ini, Yuniyanti mengatakan, beban bagi perempuan akan semakin bertambah. Selain harus bekerja untuk memperoleh penghasilan, perempuan masih harus menyisakan waktu untuk mengurus anak dan pekerjaan rumah tangga lainnya.

"Beberapa tahun ini, angka kematian ibu sangat tinggi. Itu disebabkan banyaknya tugas yang dikerjakan perempuan, baik di tempat kerja dan di rumah," kata Yuniyanti.

Selain itu, menurut dia, tidak sedikit pekerja perempuan yang menjadi orangtua tunggal. Ia mengigatkan, jangan sampai aturan pengurangan waktu kerja mengurangi hak anak karena orangtua kesulitan memenuhi beban ekonomi keluarga.

Meski demikian, ia menilai, kebijakan tersebut mungkin sesuai dalam beberapa kondisi tertentu, misalnya saat perempuan dalam masa produktif untuk mengurus anak, seperti ibu yang masih menyusui anak.

Di sisi lain, mungkin waktu yang digunakan untuk bekerja terlalu banyak sehingga tidak ada waktu untuk mengurus anak. Yuniyanti berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengeluarkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi perempuan. Paling tidak, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi alternatif bagi perempuan untuk menjalankan hak dan tanggung jawab dengan seimbang.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Kebijakan ini akan dilakukan agar perempuan bisa mempunyai waktu yang cukup untuk keluarga, terutama bagi anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com