Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella: Harusnya HAM Munir Lebih Dihormati daripada Pollycarpus

Kompas.com - 01/12/2014, 19:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella mengatakan, pemerintah seharusnya lebih menegakkan hak asasi aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, daripada terpidana kasus pembunuhannya, Pollycarpus Budihari Prijanto. Pollycarpus mendapatkan pembebasan bersyarat pada pekan lalu. (Baca: Bebas, Pollycarpus Akan Bisnis Penerbangan)

Menanggapi pro dan kontra pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus, Menkum dan HAM Yasonna H Laoly meminta para aktivis HAM untuk  memedulikan hak Pollycarpus sebagai warga negara. (Baca: Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Sudah Sesuai Ketentuan)

"Seharusnya HAM untuk Munir yang lebih dihormati daripada Pollycarpus. Kecuali kalau dia mau membuka semuanya, siapa yang memerintahkan melakukan pembunuhan," ujar Rio, di Ruang Komisi III DPR, Senin (1/12/2014).

Menurut Rio, Menkumham semestinya bersikap arif, karena kasus pembunuhan Munir telah menjadi sorotan dunia internasional. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, seharusnya tidak bisa mengaitkan pembebasan Pollycarpus atas dasar HAM.

"Menurut saya, di sini bisa timbul pertanyaan, karena memang hak orang yang meninggal sebagai korban HAM, dengan orang yang menjalankan hukuman berbeda. Jadi, paling tidak memberikan penghormatan kepada yang mati, daripada orang yang melakukan pelanggaran HAM," kata Rio.

Pollycarpus menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya. Meski demikian, ia tetap harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung satu bulan sekali.Selain itu, Pollycarpus juga harus mematuhi semua aturan, termasuk tidak boleh pergi ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com