Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Revisi UU MD3 Kembali ke Prolegnas

Kompas.com - 25/11/2014, 17:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) direncankan akan kembali dilakukan di dalam program legislasi nasional (prolegnas). Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membahas revisi ini di luar prolegnas.

Anggota Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu menyatakan, kesepakatan ini diambil di dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR, Selasa (25/11/2014). Menurut dia, dikembalikannya mekanisme awal pembahasan untuk menutup celah gugatan yang mungkin terjadi saat pembahasan berlangsung.

"Jadi kita meminimalisir semua semua lubang yang kira-kira menjadi persoalan," kata dia usai rapat di Kompleks Parlemen.

Ia menjelaskan, revisi atas sebuah UU dapat dilakukan dalam dua pendekatan yakni melalui prolegnas atau di luar prolegnas. Khusus untuk di luar prolegnas, hal itu dapat dilakukan apabila memenuhi unsur yang terdapat di dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyusunan Undang-Undang.

Dalam kesepakatan sebelumnya, konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih dianggap sebagai latar belakang mengapa pembahasan revisi dilakukan di luar prolegnas. "Nah situasi konflik antara KMP dan KIH kan menurut saya bukan situasi darurat," ujarnya.

Pernyataan Khotibul tersebut sejurus dengan pernyataan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad sebelumnya. Namun, Khotibul membantah bahwa pengembalian mekanisme itu lantaran adanya tekanan dari DPD. "Bukan paksaan, tapi ikuti asas perubahan UU saja agar tidak ada persoalan lagi," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com