Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Dinilai Tepat Menunda Rapat dengan DPR

Kompas.com - 25/11/2014, 09:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Langkah Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri untuk menunda rapat bersama DPR dinilai tepat. Pemerintah akan terseret masuk dalam masalah di parlemen jika menghadiri rapat sebelum dualisme di DPR selesai.

"Ketika eksekutif melihat masih ada dualisme di DPR, maka menunda rapat saya pikir jadi keputusan paling tepat. Daripada hadir rapat, tapi legalitasnya bermasalah," kata Direktur Eksekutif Charta Politica Yunarto Wijaya saat dihubungi, Selasa (25/11/2014).

Yunarto menjelaskan, Presiden Jokowi adalah pemimpin pemerintahan dan posisinya harus ditempatkan di luar KMP atau KIH. Ketika pembantu Jokowi mengikuti rapat bersama DPR saat konflik belum selesai, maka hal itu dikhawatirkan memicu penolakan dari salah satu kubu yang berselisih.

Yunarto menduga ada dua alasan utama yang mendorong Presiden Jokowi melarang para pembantunya rapat bersama DPR. Pertama, Jokowi dianggap terpaksa mengeluarkan arahan itu untuk memastikan legalitas rapat bersama DPR. Alasan kedua, dari kacamata psikologi politik, Jokowi sedang menyindir DPR secara kelembagaan untuk segera menyelesaikan polarisasi.

Menurut Yunarto, DPR mengakui tengah menghadapi masalah karena bersedia merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kesepakatan antara KMP dan KIH. "Ini seperti sindiran dari Jokowi, seperti tamparan keras yang memaksa legislatif untuk segera menyelesaikan permasalahannya. Harusnya DPR berkaca diri," ujarnya.

Presiden Jokowi mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu.

"Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3. "Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan)," ujar Jokowi.

Kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak hadir dalam rapat dengar pendapat antara panitia pelaksana pemilihan pimpinan KPK dan Komisi III DPR RI. Yasonna mengikuti rapat kerja kabinet di Istana Negara. Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta kepada DPR untuk sementara waktu tidak mengundang jajaran pejabat BUMN untuk melakukan rapat dengar pendapat (baca: Rini Larang Pejabat BUMN Rapat di Senayan, Ini Komentar Pimpinan DPR). Permintaan Rini itu disampaikan melalui sebuah surat yang dilayangkan ke DPR, Kamis (20/11/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com