JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyesalkan larangan Presiden Joko Widodo kepada jajaran menterinya untuk mengikuti rapat kerja dengan DPR. Ia pun mengusulkan agar Badan Anggaran menunda pengesahan anggaran yang kelak akan diajukan pemerintah.
"Pemerintah sudah 'main kayu', ya kami akan minta Banggar tunda anggaran," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2014).
Menurut dia, selama ini legislatif telah bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam memanggil jajaran kementerian sebagai mitra kerja. Oleh karena itu, apabila memang pemerintah melarang jajaran menterinya untuk rapat kerja, DPR dapat melakukan tindakan serupa.
"Yang butuh DPR kan pemerintah, bukan kita. Sebentar lagi kita reses kok, DPR mah 'emang gue pikirin' aja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu.
"Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.
"Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan)," ujar Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini tidak hadir dalam rapat dengar pendapat antara panitia pelaksana pemilihan pimpinan KPK dan Komisi III DPR RI. Alasan yang disampaikan kepada DPR ialah karena ia mengikuti rapat kerja kabinet di Istana Negara.
Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta kepada DPR untuk sementara waktu tidak mengundang jajaran pejabat BUMN untuk melakukan rapat dengar pendapat. Permintaan Rini itu disampaikan melalui sebuah surat yang dilayangkan ke DPR, Kamis (20/11/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.