JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo telah menunjuk politikus Partai Nasional Demokrat, HM Prasetyo, sebagai Jaksa Agung baru menggantikan Basrief Arief. Namun, sejumlah kalangan meragukan Prasetyo dapat bekerja maksimal dalam menegakkan supremasi hukum lantaran dirinya berasal dari partai politik.
"Mungkin publik melihat ada kemunduran karena beliau berasal dari parpol. Akan tetapi, saya yakin bahwa beliau akan bertugas secara independen dalam memimpin Kejaksaan Agung," kata Bendahara Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni kepada Kompas.com, Kamis (20/11/2014).
Menurut Sahroni, ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan agar Prasetyo terpilih sebagai Jaksa Agung. Karena itu, mereka mengaitkan profesionalisme yang dimiliki Prasetyo dengan latar belakangnya yang notabene merupakan politisi Partai Nasdem itu.
Padahal, ia menegaskan, Prasetyo akan fokus pada penegakan hukum. Hal itu dibuktikan dengan telah mundurnya Prasetyo sebagai Ketua DPP Nasdem. Sementara itu, untuk posisi anggota DPR, menurut dia, Prasetyo dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat ke Setjen DPR.
"Orang ini kan mendadak dipanggil Pak Jokowi untuk menjadi Jaksa Agung. Karena ini sifatnya spontan, tidak terencana, tentu segera akan layangkan surat ke DPR," katanya.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa sejumlah kasus hukum yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung tidak akan berhenti, termasuk pula kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bus transjakarta yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Bahkan, sejumlah kalangan menyebutkan, Jokowi diduga turut terlibat dalam kasus itu ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kasus itu sudah berjalan di kejaksaan sebelumnya. Kalau dalam proses penyidikan memang terbukti Pak Jokowi menyalahi aturan, tentu sudah diungkapkan oleh Jaksa Agung sebelumnya," ucapnya. "Pasti dibuka. Kalau Jokowi salah pasti disalahkan, benar pasti dibenarkan. Tidak mungkin yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan," kata Sahroni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.