JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih Idrus Marham mengatakan, terjadi perdebatan dalam koalisinya saat membahas permintaan Koalisi Indonesia Hebat untuk menghapus hak interpelasi dan angket di tingkat komisi DPR. Idrus menegaskan, pembahasannya akan kembali dilanjutkan di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Jumat (14/11/2014) malam ini.
"Kita sudah membahas, sampai rapat kemarin ada perdebatan sangat tajam tentang persoalan ini. Nanti malam kembali rapat di rumah Pak Hatta," kata Idrus, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/11/2014) sore.
Idrus menjelaskan, dalam rapat malam nanti, Aburizal Bakrie dan Prabowo Subianto dijadwalkan bakal hadir. Selain itu, koordinator lain di Koalisi Merah Putih (KMP) juga akan hadir dalam rapat tersebut.
Idrus mengungkapkan, perdebatan panjang terjadi karena permintaan KIH terkait penghapusan hak interpelasi dan angket di tingkat komisi dianggap mendegradasi DPR. Ia tidak menampik ada suara dari anggota KMP yang ingin memenuhi permintaan KIH, akan tetapi suaranya kalah banyak dari yang menolak.
"KMP sudah terbukti solid, tidak akan terganggu menghadapi usulan baru KIH. Kami punya keyakinan, perbedaan bisa dikecilkan dan dihilangkan," ujarnya.
KIH meminta ketentuan usulan interpelasi dan angket di tingkat komisi dihapus. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 98 ayat 6, 7, 8 UU MD3 (baca: Ini Pasal yang Membatalkan Perdamaian KMP dengan KIH). Dalam pasal itu, pemerintah wajib menaati keputusan komisi DPR yang dapat berujung pada penggunaan hak interpelasi dan angket jika kewajiban itu tak dipenuhi. DPR juga bisa meminta sanksi administratif atas pejabat yang tak patuh. Adapun pada Pasal 74 UU MD3, DPR diperbolehkan menggunakan hak interpasi apabila pejabat negara mengabaikan rekomendasi Dewan (baca: Jika UU MD3 Tak Direvisi, Pemerintahan Jokowi Akan Disibukkan dengan Interpelasi DPR).
Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Ahmad Basarah menyampaikan, permintaan KIH mengenai penghapusan hak interpelasi dan angket di komisi baru akan disetujui ketika KMP mendapat restu dari Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham menyatakan, sikap KMP pada permintaan KIH baru akan ditentukan setelah ada arahan dari presidium KMP. Presidium KMP akan membahas permintaan KIH pada Jumat (14/11/2014) hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.