JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan pemberian kartu kuning dan merah kepada calon jaksa agung yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
"Nanti kami pertimbangkan lagi apakah pakai traffic light atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Busyro Muqoddas, di Jakarta, Senin (10/11/2014).
Namun, hingga kini Busyro belum mengetahui apakah nama-nama calon jaksa agung yang sudah disampaikan oleh Jokowi. Busyro mengaku belum sempat mengeceknya.
"Saya belum tahu. Saya Jumat dan selama weekend ini pulang ke Yogya jadi belum tahu. Belum sempet konfirmasi kepada teman-teman juga," ujarnya.
Terkait pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang menyebut sudah ada nama-nama calon jaksa agung, Busyro mengaku tidak berkeberatan. "Yang menyampaikan (nama-nama) kan bukan KPK. Coba tanya menterinya sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhie Purdijatno mengatakan, nama calon jaksa agung sudah disampaikan ke KPK. Soal bursa calon jaksa agung, Tedjo mengatakan, nama-nama yang dimasukkan ke KPK masih sama dengan nama yang beredar di media massa. (Baca: Calon Jaksa Agung Sudah Diserahkan ke KPK untuk Ditelusuri Rekam Jejaknya)
Tedjo menampik bahwa sudah ada satu calon tunggal yang tinggal diumumkan oleh Presiden. Sebelumnya, Tedjo sempat mengungkapkan bahwa M Yusuf, Mas Achmad Santosa, Andhi Nirwanto, dan HM Prasetyo masuk sebagai kandidat calon jaksa agung.
Nama lain yang sempat muncul adalah Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.