"Legalitasnya kita siapkan dalam bentuk berita acara yang didokumenkan bersama notaris. Itu menjadi salah satu opsi kita," kata Aria, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Aria menjelaskan, KIH akan menggelar rapat gabungan dengan seluruh fraksi Koalisi Indonesia Hebat di DPR. Setelah itu, hasil rapat akan dikonsultasikan pada Sekretariat Jenderal DPR. Ia menegaskan, langkah ini bukan upaya membentuk DPR tandingan. Ketika ditanya soal payung hukumnya, ia tak bisa menyebutkan.
"Ini bukan untuk membuat DPR tandingan. Kami hanya merespons ketidakadilan, dan pelanggaran konstitusi Pimpinan DPR yang menjalankan tugas dewan selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, fraksi-fraksi partai yang tergabung Koalisi Indonesia Hebat berencana menggelar sidang paripurna untuk memilih dan menetapkan Pimpinan DPR yang baru, Jumat (31/10/2014). Paripurna tandingan ini digelar sebagai bentuk kekecewaan fraksi Koalisi Indonesia Hebat yang merasa tak diakomodir aspirasinya oleh pimpinan DPR saat ini.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap rencana fraksi partai Koalisi Indonesia Hebat menggelar sidang paripurna untuk menetapkan pimpinan DPR yang baru tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Oleh karena itu, ia menganggap paripurna itu ilegal dan yakin tak akan terlaksana. Selain itu, kata Agus, pimpinan DPR juga telah melarang Sekretariat Jenderal memfasilitasi sidang paripurna tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.