Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso: Mbah Moen Minta Muktamar Kubu Suryadharma Dihentikan

Kompas.com - 29/10/2014, 12:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menegaskan bahwa Muktamar PPP di Surabaya, Jawa Timur, adalah sah. Muktamar tersebut mengesahkan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

Suharso mengklaim bahwa Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair meminta agar muktamar tandingan yang akan dilakukan Suryadharma Ali dihentikan.

"Saya tidak mengatakan dibatalkan, tetapi Mbah Maimoen mengatakan dihentikan. Muktamar islah sudah di Surabaya dan sudah selesai," kata Suharso di sela-sela acara Rapimnas I PPP di Hotel Crowne, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Suharso menuturkan, dengan adanya pernyataan Mbah Moen itu, maka Suryadharma tidak lagi berhak menggelar muktamar. Saat ini, kata Soeharso, Suryadharma hanya dianggap sebagai kader PPP, bukan pengurus.

"Dia sekarang mantan ketua dan kader. Nanti lihat lagi setelah hasil pengadilan terhadap beliau. Kita lihat nanti," ucap mantan Menteri Perumahan Rakyat tersebut.

Ia menambahkan, pernyataan Mbah Moen itu harus didengarkan. Pasalnya, keberadaan Majelis Syariah dianggap memiliki peran yang kuat secara kultural. PPP, kata Suharso, juga tak bisa melupakan peran para kiai besar dalam mendirikan partai berlambang Kabah itu.

Konflik internal di PPP kembali memanas. Kubu Suryadharma dan kubu Romahurmuziy saling mengklaim sah. Meski Mahkamah PPP menegaskan bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil muktamar tahun 2011 lalu dengan Suryadharma sebagai Ketua Umum dan Romahurmuziy atau Romy sebagai Sekretaris Jenderal, PPP kubu Romy tetap menyelenggarakan muktamar.

Muktamar yang dilakukan di Surabaya itu mendaulat Romy sebagai Ketua Umum, dan Ainur Rofiq sebagai Sekretaris Jenderal. Namun, kubu Suryadharma tak mengakui hasil muktamar tersebut, dan akan menggelar muktamar tandingan pada 30 Oktober mendatang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly lalu mengeluarkan surat keputusan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar yang dilaksanakan oleh kubu Romy. (Baca: Menhuk dan HAM Persilakan Gugat Keputusannya Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Romy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com