Sejumlah agenda soal kabinet pun kembali menanti Jokowi pada Sabtu (25/10/2014) pagi, tetapi kepastian komposisi kabinet disebut baru akan datang pada Minggu (26/10/2014) petang.
"Pengumuman kabinet tidak malam ini (Jumat, red). Pak Jokowi masih harus melakukan pemikiran dan telaah finalisasi sehubungan analisis yang diberikan pimpinan KPK," kata Andi Widjajanto, mantan deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla yang masih terus mendampingi Jokowi, Jumat menjelang tengah malam.
Andi berkilah tidak mendapat informasi, ketika ditanya apakah alotnya telaah ini karena masih saja ada calon menteri yang mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tidak diinfokan ke saya oleh Pak Jokowi," tepis dia.
Menurut Andi, 15 menit sebelum dia muncul memberi keterangan ini, Jokowi memintanya memberikan kabar kepada wartawan untuk tak terus menunggu. "Pak Jokowi meminta saya untuk bertemu teman-teman media agar tak menunggu. Tidak akan ada pengumuman," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu alasan yang disebut Jokowi menunda pengumuman kabinet adalah rapor merah untuk 8 kandidat menterinya dari KPK. Calon itu diganti dan kembali meminta "penilaian" KPK. (Baca: Laporan KPK soal 4 Calon Menteri Bermasalah sedang Diteliti Jokowi-JK).
Sebab yang lain yang disebut Jokowi--termasuk lewat Andi--adalah pertimbangan DPR, sekalipun Andi belakangan mengatakan pengumuman kabinet tak akan menunggu pertimbangan DPR itu. Jawaban pertimbangan DPR ini terkait dengan perubahan nomenklatur kabinet Trisakti Jokowi-JK.
Pertemuan dengan DPR
Setelah memastikan tak akan ada pengumuman kabinet pada Jumat malam, Andi menginformasikan bahwa Jokowi akan bertemu pimpinan DPR di Istana, Sabtu (25/10/2014) pagi.
"Ketua DPR didampingi 1-2 orang wakil ketua yang akan serahkan pertimbangan DPR atas perubahan nomenklatur," kata Andi. "Ketemua DPR (sekitar pukul) 09.00 WIB (atau) 10.00 WIB. Pagi, pukul 08.00 WIB akan dikonfirmasi ulang (soal agenda pertemuan)," kata dia.
Sebelumnya, surat permintaan pertimbangan soal nomenklatur ini diajukan Jokowi pada Selasa (21/10/2014). Di kalangan wartawan beredar lampiran Surat Presiden Nomor R-242/Pres/10/2014, tertanggal 21 Oktober, tentang Perubahan Kementerian.
Berdasarkan dokumen itu, perubahan yang terjadi antara lain adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berubah menjadi Kementerian Pariwisata.
Perubahan lain terjadi pada Kementerian Pendidikan serta Kementerian Riset dan Teknologi. Pada kabinet Jokowi, kedua kementerian akan mengalami pemecahan sekaligus peleburan, menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Lalu, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipecah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.