Koordinator Eksponen Tri Karya Golkar Zainal Bintang mengatakan, munas perlu segera digelar untuk mendapatkan ketua umum baru. Jika ultimatum ini tak digubris, Eksponen Tri Karya akan menggugat Aburizal secara hukum.
"Itulah sebabnya kami memberikan tenggang waktu 14 hari sambil kami secara rapi menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menghadapi persidangan," ujar Zainal, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Menurut Zainal, eksponen yang terdiri dari ormas pendiri Partai Golkar, seperti Kosgoro 57, MKGR, dan SOKSI sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Partai. Surat itu berisi permintaan pandangan Mahkamah Partai atas keabsahan kepengurusan Aburizal Bakrie serta penetapan waktu munas sesuai AD/ART Partai Golkar.
"Tapi, surat kami itu tidak digubris. Bahkan, disebutkan bahwa surat itu tidak pernah diterima DPP Partai Golkar. Kami sudah punya bukti-bukti suratnya bahwa itu sudah dikirimkan, dan dibenarkan oleh kurir. Maka dari itu, upaya kami tak hanya akan berhenti di Mahkamah Partai," ungkap Zainal.
Kubu Eksponen Tri Karya sejak lama menyuarakan untuk percepatan munas pada Oktober 2014 ini. Namun, kubu Aburizal yang menguasai DPP Partai Golkar dan DPD Golkar tingkat provinsi masih tak tergoyahkan. Aburizal menggunakan dalih rekomendasi Munas VIII di Pekanbaru tahun 2009 yang menyatakan munas baru akan dilakukan pada 2015.
Kubu Eksponen Tri Karya beranggapan argumentasi Aburizal tak beralasan karena status hukum rekomendasi munas masih dianggap di bawah dari AD/ART Partai Golkar yang menetapkan pelaksanaan munas untuk memilih ketua umum baru dilakukan lima tahun sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.