Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini "Insentif", Fasilitas, dan Gaji Anggota DPR

Kompas.com - 04/10/2014, 13:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para anggota baru DPR periode 2014-2019 yang belum mendapatkan fasilitas rumah dinas akan mendapatkan "insentif" Rp 10 juta per bulan, di luar gaji pokok dan penghasilan bulanan mereka. Mereka juga mendapatkan uang muka mobil dinas.

"Insentif" Rp 10 juta itu merupakan biaya pengganti hanya untuk mereka yang belum mendapatkan rumah dinas. Di antara anggota DPR periode 2014-2019, ada anggota parlemen periode lalu, bahkan beberapa periode berturut-turut.

"Sampai Desember (2014, rumah dinas) belum bisa ditempati. Anggota (yang belum dapat rumah dinas) dapat uang pengganti akomodasi sekitar Rp 10 juta-an," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Desember 2014 merupakan tenggat waktu terakhir pengosongan rumah dinas bagi para anggota DPR periode 2009-2014 yang tak terpilih lagi menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Menurut Dede, nominal tersebut sudah sangat memenuhi kebutuhan menyewa tempat tinggal maupun transportasi selama sebulan.

"Bisa jadi (uangnya untuk) menyewa apartemen, kalau nyewa kos-kosan paling cuma Rp 2 juta," ujar Dede. Namun, dia tak menjelaskan juga rencana pemakaian uang "tambahan" yang didapatkannya tersebut.

Mobil dinas dan gaji anggota DPR

Sementara itu, Dede tak menjawab gamblang saat ditanya soal fasilitas mobil dinas yang akan diterima oleh para anggota DPR ini. Dia hanya mengatakan bahwa mobil dinas itu harus aman dan menunjang kinerja.

"Parameter kenyamanan kan beda-beda, saya suka Jeep, kalau ibu-ibu cenderung suka sedan. Standarnya bukan pada jenis, tapi harus dilihat juga sisi penghematan anggarannya," ucap Dede.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan tak ada penambahan fasilitas apa pun untuk anggota DPR periode 2014-2019. Ia memastikan bahwa semua fasilitas dan tunjangan untuk anggota DPR baru itu sama dengan anggota DPR periode lima tahun sebelumnya.

Menurut Winantuningtyastiti, tiap anggota DPR akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta per bulan. Di luar itu, ada juga tunjangan untuk keluarga, tunjangan pembayaran listrik, kesehatan, dan lainnya. Jika ditotal, sebut Winantuningtyastiti, penghasilan tiap anggota DPR per bulan berkisar antara Rp 58 juta hingga Rp 60 juta.

Sekretariat Jenderal DPR, imbuh Winantuningtyastiti, juga menyediakan fasilitas rumah dinas, ruang kerja, dan uang muka pembelian mobil setara mobil Toyota Innova, bagi setiap anggota DPR periode 2014-2019. Nilai nominalnya tak lebih dari Rp 150 juta.

"Jadi mohon maaf, tidak ada penambahan fasilitas untuk anggota DPR yang baru. Semua sama, termasuk bantuan untuk uang muka, pembelian mobil," ucap Win.

Data Fitra

Sementara itu, beberapa waktu lalu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melansir rincian pendapatan anggota DPR, yaitu sebagai berikut:

Penghasilan
Gaji pokok Rp 4,2 juta
Tunjangan suami istri Rp 420.000
Uang paket Rp 2 juta
Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.594.345
Total penghasilan kotor Rp 17.914.345

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com