"Kecuali yang lagi di luar negeri dalam rangka tugas DPR (mereka tidak masalah jika tidak hadir)," kata Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya kepada Kompas.com, Selasa (23/9/2014).
Golkar merupakan fraksi terbesar kedua di DPR, dengan anggota mencapai 106 orang (18,92 persen) dari total 560 anggota DPR. Sementara itu, anggota fraksi yang tak berada di luar negeri diwajibkan menghadiri rapat paripurna tersebut.
Menurut Tantowi, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie akan melayangkan surat langsung kepada semua anggota Fraksi Partai Golkar untuk memberikan dukungan saat pengesahan tersebut.
"Insya Allah mereka akan mengindahkannya. Jangan ngomong sanksi dulu. Kami selalu berprasangka baik ke anggota," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menyatakan akan mengimbau para anggota fraksinya yang tengah berada di luar negeri untuk kembali dan menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.
Seperti diberitakan, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada pada 25 September mendatang. Pembahasan RUU ini mengundang perhatian, setelah adanya pengubahan pada salah satu pasalnya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD.
Demokrat, yang sebelumnya mendukung pemilihan oleh DPRD, kemudian berubah menjadi mendukung bahwa kepala daerah tetap dipilih oleh rakyat. Perubahan sikap Demokrat ini diyakini akan mengubah peta politik di DPR, mengingat besarnya jumlah kursi partai pemenang Pemilu 2009 ini. Sementara itu, Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera menyatakan bulat mendukung pilkada oleh DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.