Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Fokus pada Dugaan Pemerasan oleh Jero di Kementerian ESDM

Kompas.com - 18/09/2014, 19:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan, KPK masih fokus menangani dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, sebagai tersangka. Pemeriksaan mantan Sekretariat Jenderal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wardiyatmo Suwarno Tarukaryoso, sebagai saksi bagi Jero Wacik, Kamis (18/9/2014), kata Johan, untuk dikonfirmasi terkait pernyataan saksi sebelumnya yang diperiksa dalam kasus yang sama.

"Keterangan diperlukan setelah ada keterangan saksi yang kemudian perlu dikonfirmasi ke Pak Wardiyatmo ini. Tentu ini kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang diduga dilakukan Jero di Kementerian ESDM," kata Johan.

Sebelum menjabat Menteri ESDM, Jero tercatat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Mengenai kemungkinan dugaan pemerasan juga terjadi saat Jero memimpin Kemenparekraf, Johan mengatakan, jika ada laporan masyarakat, KPK bisa menelusurinya.

"Kalau ada laporan masyarakat, ya bisa ditelusuri lebih lanjut. Bisa jadi berkembang apabila ada data informasi bahwa ada dugaan juga di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Johan. 

Sebelum menjabat sebagai menteri ESDM, Jero pernah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata selama dua periode di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004 hingga 2011. Kemudian, SBY melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan memindahtugaskan Jero sebagai Menteri ESDM menggantikan Darwin Zahedy Saleh.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com