JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Budiman Sudjatmiko, menyatakan, pihaknya akan terus mengupayakan satu kursi pimpinan DPR periode 2014-2019. Menurut dia, Fraksi PDI-P tidak gentar meski DPR didominasi oleh Koalisi Merah Putih.
"Kita enggak takut, kita akan berjuang terus," kata Budiman, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Budiman menjelaskan, PDI-P masih berpeluang mendapatkan satu kursi pimpinan DPR karena proses uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Jika MK mengabulkan gugatan PDI-P, UU MD3 dan peraturan DPR tentang tata tertib secara otomatis akan direvisi kembali. Kalaupun gugatan tersebut tak dikabulkan oleh MK, kata Budiman, Fraksi PDI-P akan mengupayakan kursi pimpinan DPR melalui jalur lobi.
Dalam posisi ini, anggota Komisi II itu yakin masih ada peluang karena konstelasi politik dengan Koalisi Merah Putih diyakininya akan terus mencair.
"Saya enggak yakin ini akan jadi permanen. Lobi pasti terbuka. PDI-P bersedia berbagi kursi (pimpinan) dengan partai Koalisi Merah Putih. Tidak akan ada masalah, selama ini juga begitu," ujarnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPR telah menetapkan peraturan DPR tentang tata tertib. Peraturan ini merupakan turunan dari UU MD3 yang sedang diuji materi ke MK oleh PDI-P. Peraturan tata tertib ini mengatur beberapa hal, di antaranya mengenai pimpinan DPR yang dipilih secara langsung oleh anggota DPR dengan sistem paket untuk satu periode (lima tahun).
Pergantian pimpinan harus melalui mekanisme keputusan rapat paripurna sehingga pergantiannya tidak dilakukan tanpa melalui pengambilan keputusan dalam paripurna DPR.
PDI-P mengajukan gugatan terkait UU MD3 dan menolak pengesahan tata tertib DPR. PDI-P menganggap semestinya kursi ketua DPR menjadi milik pemenang pileg. Sikap PDI-P ini juga didukung oleh PKB dan Hanura yang berkoalisi mendukung pemerintahan Jokowi-JK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.