Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Dulu Jadi Tersangka, Anas Siap Berbagi Pengalaman dengan Jero Wacik

Kompas.com - 03/09/2014, 21:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku siap berbagi pengalaman menjadi tersangka dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Menyusul Anas, Jero ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Petinggi Partai Demokrat itu disangka melakukan pemerasan tekait jabatannya sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2013.

"Saya kan lebih senior urusan jadi tersangka. Untuk diskusi, ngobrol-ngobrol, jadi tersangka itu seperti apa, barangkali saya menawarkan, kalau dibutuhkan, saya siap ya jadi teman ngobrol atau tempat curhat lah," kata Anas di sela-sela persidangan kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Anas kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Saat ditanya pendapatnya mengenai apakah Jero harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas mengatakan bahwa dia tidak akan menyarankan hal tersebut.

"Kalau saya gak sarankan apa-apa," ujar Anas.

Sebelumnya, Anas mengatakan bahwa Jero termasuk orang yang mengganggu posisi Anas ketika dia masih menjabat Ketua Umum Demokrat. Menurut orang, kata Anas, nanti Jero akan kena karma pada waktunya.

"Ada yang mengatakan nanti pada waktunya Jero akan kena karmanya. Ada yang mengatakan begitu, tapi kata orang ya," ucap Anas.

Saat ditanya mengenai sepak terjang Jero selama ini, Anas menjawabnya positif. Anas mengaku tidak pernah mendengar adanya indikasi permainan proyek ataupun pemerasan di Kementerian ESDM yang dipimpin mantan rekan separtainya itu.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan 2 September 2014. Dia disangka melakukan pemerasan terkait posisinya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, nilai uang yang diduga diterima Jero sekitar Rp 9,9 miliar. Namun, Bambang belum mengungkapkan pihak mana saja yang diduga diperas Jero. Bambang menduga, modus korupsi yang dilakukan Jero adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah dana operasional menteri.

"Pasca menjadi menteri di Kementerian ESDM, maka diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Nah, untuk mendapatkan dana yang lebih besar daripada yang dianggarkan, kemudian dimintalah dilakukan kepada orang di kementerian itu," kata dia.

Salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri tersebut adalah dengan menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif. Selain itu ialah dengan mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM.

"Sebagai contoh adalah peningkatan atau pendapatan yang bersumber dari kick back (pemberian) dari kegiatan satu pengadaan jasa konsultan, misalnya seperti itu. Misalnya juga pengumpulan dari rekanan dana-dana penggunaan terhadap program-program tertentu," papar Bambang.

Saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, KPK pernah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik. Seusai dimintai keterangan KPK beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dana operasional menteri (DOM).

Jero mengatakan bahwa DOM tersebut anggarannya sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Namun, Jero tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di tiap-tiap kementerian. Selain itu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013.

Namun, dia mengaku baru menjabat Menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada medio 2010 hingga Oktober 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com