Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Sidang Vonis Pukul 10.00 WIB, Atut Pasrah

Kompas.com - 01/09/2014, 07:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Banten, Atut Chosiyah, pasrah menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Tipikor dijadwalkan membacakan putusan Atut dalam perkara dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten, pada hari ini, Senin (1/9/2014).

"Beliau (Atut) pasrah dan hanya bisa berdoa, dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," kata pengacara Atut, TB Sukatma melalui pesan singkat, Minggu (31/8/2014).

Menurut Sukatma, sidang pembacaan vonis perkara kliennya itu akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ditanya langkah selanjutnya yang akan ditempuh Atut jika dinyatakan terbukti bersalah, Sukatma belum memutuskan akan banding atau tidak.

"Kita lihat pertimbangan hukumnya nanti," ujar dia.

Dalam persidangan sebelumnya, Tim Jaksa KPK menuntut Atut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara. Jaksa menilai Atut terbukti menyuap M Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. (baca: Suap Akil Mochtar, Atut Chosiyah Dituntut 10 Tahun Penjara)

Dalam pertimbangan yang memberatkan, jaksa menilai Atut selaku Gubernur Banten tidak memberi contoh yang baik dan tidak mendukung pemerintah memberantas korupsi. Atut juga dinilai telah menciderai lembaga MK.

Atut lalu menanggapi tuntutan jaksa tersebut dalam pledoinya yang dibacakan pekan lalu. Sambil menangis, Atut membacakan pledoi atau nota pembelaannya. Melalui pledoi itu Atut merasa hanya menjadi korban dari perbuatan korupsi pihak lain yang mencatut namanya.

Atut mengaku tidak punya kepentingan untuk menyuap Akil Mochtar yang ketika itu menjabat ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut Atut, pasangan calon bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin yang memiliki kepentingan untuk menang dalam sengketa pilkada Lebak yang bergulir di MK ketika itu.

Dia mengaku tidak pernah dilapori adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, mengenai permintan Amir agar diberi bantuan dana untuk menyuap Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com