Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Kesal Penyanyi Mesum Kenakan Seragam PNS Pemkot Bandung

Kompas.com - 30/08/2014, 15:29 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
 — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku kesal terhadap foto-foto mesum di dunia maya yang menunjukkan perempuan berambut panjang mengenakan baju PNS Pemkot Bandung. Padahal, kata Ridwan, perempuan tersebut bukan anggota PNS Pemkot Bandung.

"Saya tegaskan, itu (perempuan) bukan PNS Pemkot Bandung, itu (perempuan) penyanyi yang iseng pakai baju PNS Pemkot Bandung," kata Ridwan di Bandung, Sabtu (30/8/2014).

Ridwan mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dan merasa bahwa nama baik institusinya dicemarkan atas tindakan perempuan tersebut.

"Ya jelas, tercemar nama baik Pemkot (Bandung) oleh persepsi seolah-olah ada oknum PNS Pemkot Bandung yang berbuat seperti itu. Saya tegaskan sekali lagi, itu bukan PNS Pemkot Bandung. Itu penyanyi yang iseng pakai baju PNS Pemkot Bandung," katanya.

Ridwan mengaku serius menindaklanjuti jika ada perbuatan yang mencemarkan nama baik institusinya. Pihaknya mengadukan perempuan tersebut ke polisi dengan sangkaan pencemaran nama baik institusi.

"Kita sudah kirimkan surat pengaduan ke Polrestabes Bandung terkait nama baik Pemkot Bandung yang ikut tercemarkan oleh persepsi seolah-olah ada oknum PNS Pemkot Bandung. Kita perkarakan, kenapa pakai seragam PNS Pemkot Bandung untuk urusan pribadinya? Kita kan yang kena dampak, nama baik Pemkot Bandung dengan foto-foto itu jadi ikut tercemar," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan itu berinisial R, mantan istri anggota grup band ternama di Bandung. R sering menyanyi di lingkungan Pemkot Bandung.

"(R) sudah ditemukan. Penyanyi itu sedang diselidiki dan diperiksa polisi, apakah sengaja (memakai baju PNS Pemkot Bandung saat melakukan tindakan asusila) atau gimana. Kita tunggu hasil pemeriksaan polisi," katanya.

Selain itu, pelaku pengunggah foto-foto perempuan tersebut, yakni SP (24), sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com