JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dihilangkan dari dokumen kepemilikan saham PT Dutasari Citralaras begitu kasus korupsi wisma atlet SEA Games meledak. Kasus ini menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya mengaku diperintah Direktur Utama Dutasari Machfud Suroso untuk segera menghubungi notaris yang bisa menghilangkan nama Athiyyah. Roni juga mengaku diminta Machfud menghilangkan nama Direktur Msons Capital Munadi Herlambang dari kepemilikan saham PT DCL.
"Jadi setelah kasus wisma atlet meledak, Pak MS (Machfud Suroso) telepon saya 'Pak Roni, tolong hubungi Jufri yang biasa urus surat, cari notaris yang bisa back date untuk hilangkan Bu Athiyyah dan Munadi'," kata Roni saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Selanjutnya, Roni membayar notaris Rp 20 juta untuk menghilangkan nama Athiyyah. Atas perintah Machfud, dia juga mengantarkan surat pengunduran diri kepada Athiyyah untuk ditandatangani oleh istri Anas tersebut.
"Saat itu saya di kantor, Pak MS di Hongkong, dia nelepon saya 'Pak Roni, tolong antar surat ke Bu Athiyyah, ditandatangani surat pengunduran'," tutur Roni.
Kendati demikian, menurut dia, komposisi pemilik PT Dutasari sebenarnya tidak berubah. Pemilik perusahaan itu, sebut Roni, tetap empat orang, yakni Machfud, dia, Athiyyah, dan Munadi.
"Iya, komposisi tetap empat pihak, karena kasus wisma atlet meledak, Pak MS (Machfud) berusaha hilangkan Msons dan Athiyyah," sambung Roni.
Dia mengatakan, PT Dutasari didirikan pada 2008. Ketika itu, pemilik PT Dutasari terdiri dari tiga orang, yakni Machfud, Athiyyah, dan Roni sendiri. "(Saham) Pak MS 40 (persen), saya 30 (persen), Bu Athiyyah 30 (persen)," ucap Roni.
Adapun perusahaan itu dibeli Rp 17 juta dari orang yang Roni lupa namanya. Pada Maret 2008, PT Msons Capital masuk dalam daftar kepemilikan saham PT Dutasari Citralaras. Perusahaan milik Munadi itu tercatat memiliki saham Rp 1,1 miliar. Namun, menurut Roni, sebenarnya empat pemilik PT Dutasari ini tidak pernah menyetorkan modal. Perusahaan ini didirikan tanpa adanya penyetoran modal.
"Bodong sih enggak, perusahaannya ada. Kan ada uang muka (Rp 17 juta)," kata dia.
Kemudian, pada 2010, PT Dutasari mendapat pengerjaan proyek Hambalang senilai kira-kira Rp 324 miliar. Perusahaan ini juga mendapatkan pengerjaan subkontraktor pembangunan gedung pajak dari PT Adhi Karya pada 2008 senilai Rp 80 miliar. Selain itu, menurut Roni, PT Dutasari mengerjakan proyek pembangunan rumah jabatan DPR pada 2010 senilai Rp 21 miliar, dan proyek di Kementerian Agama senilai Rp 10 miliar pada 2009-2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.