JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menyesalkan tindakan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri atas pernyataannya di media televisi beberapa waktu lalu. Adrianus merasa jika kedudukan Kompolnas di hadapan Polri tak setara.
"Ketika kami diproses juga, kami harapkan yang memeriksa adalah direkturnya, ya setaralah. Kami kan ada MoU (memorandum of understanding) bahwa kami diperlakukan seperti bintang tiga nih," kata Adrianus seusai menerima dukungan dari koalisi masyarakat sipil tolak kriminalisasi Kompolnas di Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Sayangnya, kata Adrianus, perlakuan tersebut tak diperolehnya ketika ia mendatangi Bareskrim, Selasa (26/8/2014) kemarin. Ia merasa kecewa atas sikap yang ditunjukkan Polri tersebut.
"Ini bukan bintang tiga malah AKP (ajun komisaris polisi) yang memeriksa. Jadi, ya nelongso juga ya. Belum sampai substansi hukum saja secara kehormatan kami sudah ditelanjangi," ujarnya.
Kompolnas, kata Adrianus, siap jika Polri tetap melanjutkan perkara ini. Ia mengaku telah melihat adanya celah hukum agar Polri menghentikan perkara ini. Kendati demikian, ia tak membeberkan celah hukum yang dimaksud.
"Kami siap saja kalau dari warning-nya Pak Tarman (Kapolri Jenderal Pol Sutarman) bahwa akan terus," ujarnya.
Baca juga : Dilaporkan oleh Polri, Anggota Kompolnas Adrianus Meliala Penuhi Panggilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.