Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Heran Putusan MK dan DKPP Berbeda

Kompas.com - 25/08/2014, 12:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku heran dengan putusan sidang sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi yang berbeda dengan hasil putusan sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Perbedaan yang paling jelas terihat, kata dia, adalah mengenai pembukaan kotak suara.

"DKPP membuka kotak suara dianggap tidak etis, tapi di MK tidak masalah, malah diapresiasi. Ini contoh paling anyar, bagaimana perbedaan ini bisa terjadi," kata Muhammad dalam diskusi publik 'Rekomendasai Perbaikan Penyelenggara Pemilu' di Jakarta, Senin (25/8/2014) siang.

Dalam sidang putusan Kamis (21/8/2014) lalu, MK memutuskan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tuduhan kecurangan kepada KPU tidak terbukti, termasuk soal pembukaan kotak suara.

MK menganggap pembukaan kotak tersebut sesuai prosedur dan demi kepentingan persidangan. Di hari yang sama, DKPP memutuskan untuk memberi sanksi peringatan kepada seluruh Komisioner KPU terkait pembukaan kotak suara.

Muhammad menilai, walau Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie selalu mengingatkan bahwa putusan lembaganya tidak sesuai dengan putusan MK, tetapi masyarakat tetap sulit untuk menerimanya. Masyarakat akan tetap bertanya-tanya mengenai kejanggalan tersebut.

Oleh karena itu, Muhammad menyarankan agar kedepannya lembaga peradilan pemilu dapat disatukan. Dengan begitu, tak akan ada perbedaan perlakuan hukum seperti yang telah terjadi.

"Ini bagi DPR baru nanti juga jadi perhatian. Kalau tidak, akan begini terus pemilu. Karena terlalu banyak lembaga," ujarnya.

Dalam putusannya, DKPP menyatakan, pembukaan kotak suara, jika dikaitkan dengan kepentingan KPU mempersiapkan menghadapi sengketa di MK, harus berdasarkan kebutuhan, permintaan atau perintah MK, atau ada perintah pengadilan untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan proses hukum.

Dengan pertimbangan tersebut, DKPP kemudian memberikan sanksi berupa peringatan kepada seluruh komisioner KPU, yaitu Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, Juri Ardiantoro, Arif Budiman, Fery Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Navis Gumay, dan Sigit Pamungkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com