Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Alrasid Wafat, Mengheningkan Cipta dalam Sidang MK

Kompas.com - 13/08/2014, 10:59 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator tim advokat Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution, meminta kepada majelis hakim konstitusi melakukan prosesi mengheningkan cipta untuk menghormati guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Harun Alrasid, yang meninggal dunia pada Selasa (12/8/2014) malam.

Awalnya, Buyung berdiri dari tempat duduknya dan menghampiri Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva untuk mengatakan suatu hal. Sebelum Buyung menghampirinya, Hamdan menanyakan maksud Buyung, apakah yang ingin disampaikan boleh didengar publik atau tidak.

"Publik boleh mendengar, Yang Mulia. Ini bukan suatu hal yang rahasia, tetapi suatu hal yang urgent," ujar Buyung di sela sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).

Mendengar hal tersebut, Hamdan kemudian mempersilakan Buyung untuk menyampaikannya tanpa perlu menghampiri majelis hakim konstitusi.

Buyung menyarankan adanya mengheningkan cipta atas meninggalnya Harun Alrasid. Alasannya, Harun Alrasid merupakan tokoh besar dalam dunia hukum tata negara di Indonesia.

"Saudara ketua, saya baru datang melayat Guru Besar Hukum Tata Negara Harun Alrasid. Saya minta untuk mengheningkan cipta menghormati beliau," ujar Buyung.

Hamdan menyetujui masukan Buyung dan meminta kepada para peserta sidang untuk mengheningkan cipta sebelum sidang dilanjutkan.

"Profesor Harun Alrasid, guru besar yang semalam meninggalkan kita semua, saya kira perlu ada penghormatan untuk beliau. Mari kita mengheningkan cipta sejenak," ucap Hamdan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com