Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencermati Kartu Indonesia Sehat

Kompas.com - 12/08/2014, 14:00 WIB


Oleh: Agus Widjanarko

KOMPAS.com - Dalam berbagai kesempatan berkampanye, termasuk dalam debat calon presiden pada 15 Juni lalu, calon presiden (ketika itu) Joko Widodo menjanjikan, bila kelak terpilih sebagai presiden, ia akan memprogramkan Kartu Indonesia Sehat dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan pada masa pemerintahannya.

Berbekal klaim kesuksesan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) di Provinsi DKI Jakarta, Jokowi bertekad menerapkan dan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada seluruh penduduk Indonesia, terutama yang dipandang miskin atau tidak mampu, agar mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan sebaik-baiknya.

Bila KJS merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warganya yang tidak memperoleh jaminan kesehatan dari sumber pembiayaan mana pun, termasuk yang dianggarkan pemerintah pusat (dahulu: Jamkesmas), KIS adalah KJS yang cakupan wilayah dan sasarannya diperluas untuk seluruh Indonesia.

Gagasan ini menjadi menarik karena sesungguhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah telah mengupayakan suatu program Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) melalui BPJS Bidang Kesehatan sejak 2014 ini.

JKN adalah suatu jaminan dalam lingkup nasional yang berupa perlindungan kesehatan agar peserta mendapat manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang membayar iuran atau iurannya dibayar pemerintah (Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

Terkait dengan iuran yang dibayar pemerintah, formulasinya ialah dalam bentuk iuran yang disediakan untuk fakir miskin dan orang yang tidak mampu supaya mereka dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dewasa ini diperkirakan terdapat 86,4 juta jiwa peserta yang memperoleh bantuan iuran jaminan kesehatan dari sumber dana APBN (sebagian besar mantan pemegang kartu Jamkesmas). Jumlah ini merupakan bagian terbesar dari total peserta BPJS Kesehatan yang hingga akhir Mei 2014 mencapai lebih dari 121 juta jiwa.

Peta jalan

Karena keterbatasan anggaran negara, dibuatlah peta jalan untuk mencapai kepesertaan semesta, yaitu kepesertaan untuk seluruh warga negara Indonesia. Disepakati, selambat-lambatnya baru pada 2019 semua penduduk yang berdiam di wilayah Republik Indonesia akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, sampai saat ini masih sekitar separuh dari jumlah penduduk yang belum terengkuh oleh layanan BPJS Kesehatan.

Menilik kerangka implementasi BPJS Kesehatan ini, perlu dielaborasi lebih mendalam titik-titik mana yang dapat disentuh oleh KIS Jokowi. Penduduk miskin dan tidak mampu yang barangkali masih "tercecer", kelak ketika telah masuk pangkalan data pemerintah, tentu akan menjadi tanggungan APBN untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat peraturan perundangan.

Oleh karena itu, akankah KIS berdiri sendiri layaknya institusi asuransi kesehatan swasta, tetapi dengan segmen peserta masyarakat miskin dan tidak mampu? Atau juga, calon peserta dari kategori ”pekerja bukan penerima upah” yang memang ditengarai ada sebagian yang akan mengalami kesulitan menyediakan pembayaran secara mandiri?

Hanya pertanyaannya, dari mana akan digali sumber pembiayaannya? Bila dari APBN, tentu harus diupayakan kriteria pembeda agar tidak berbenturan dengan BPJS Kesehatan. Pendeknya, bisa jadi akan lebih efektif dan efisien jika disatukan ke dalam BPJS Kesehatan manakala sama-sama membebankan penganggarannya pada APBN.

Sulit membayangkan kalau pengimplementasian KIS adalah dengan menggeser keberadaan BPJS Kesehatan–terlepas dari masih banyaknya kendala dalam pelaksanaannya di lapangan–karena legalitas BPJS Kesehatan sudah jelas dan cukup kuat: "dipayungi" beberapa UU, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga aturan operasional oleh kementerian terkait.

Memang disayangkan bahwa dalam debat capres kedua itu, gagasan KIS ini tidak dielaborasi lebih dalam oleh Jokowi ataupun coba ditanyakan lebih rinci baik oleh Prabowo maupun moderator. Padahal, KIS ini bersama Kartu Indonesia Pintar menjadi amunisi andal bagi Jokowi dalam mengawal visi ekonomi dan kesejahteraan sosialnya. Alhasil, KIS menjadi sasaran empuk bagi serangan lawan politiknya.

KIS menjadi tidak relevan lagi karena sesungguhnya gagasan yang dilontarkan oleh Jokowi sudah terakomodasi dalam BPJS Kesehatan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com