Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Prabowo Ketua Umum HKTI, Fadli Zon Sekjen"

Kompas.com - 11/08/2014, 21:42 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta meminta kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie untuk menjawab aduan ihwal jabatan Prabowo sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Dia pun mengajak salah seorang pengurus organisasi itu dalam sidang. Heri, salah satu pengurus HKTI yang dihadirkan oleh Tim Advokasi Prabowo-Hatta mengatakan bahwa Prabowo adalah Ketua Umum HKTI yang sah.

Heri pun mengaku membawa beberapa bukti berupa dokumen untuk memperkuat pernyataannya. "Prabowo adalah Ketua Umum HKTI dan Fadli Zon menjadi Sekjen (Sekretaris Jenderal)," kata Heri dalam sidang kedua DKPP di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Heri mengaku membawa dokumen hasil musyawarah nasional (munas) HKTI di Bali dan bukti dari surat dari Kementerian Dalam Negeri. Dia mengaku bahwa memang ada persoalan perdata yang dibawa ke pengadilan.

"Yang menang adalah HKTI Prabowo," ucap Heri.

Heri pun memohon kepada Jimly untuk menyerahkan bukti berupa dokumen hasil munas, SK keputusan munas, dan rekaman video munas. Tak hanya itu, Heri juga mengatakan, dirinya juga sudah melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut kepada pihak Badan Pengawas Pemilu.

Sebelumnya diberitakan, Tim Advokasi Independen Untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Sigop Tambunan mempersoalkan jabatan calon presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) dalam biodata calon presiden. Mereka pun berencana menghadirkan saksi dari HKTI untuk memperkuat tuduhannya.

Sigop mengatakan, pihaknya melaporkan Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak melakukan verifikasi biodata capres. Padahal, kata dia, verifikasi tersebut adalah kewajiban Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden. Menanggapi hal tersebut, Jimly mengatakan lembaganya hanya akan fokus pada adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu.

Dia pun menegaskan bahwa konflik kepengurusan organisasi bukan menjadi wewenang DKPP. "Tidak perlu memanggil Oesman Sapta dan Prabowo. Nanti berantem pula orang itu," ucap Jimly yang disambut tawa peserta sidang.

Baca juga : Dalam Sidang DKPP, Prabowo Dituding Palsukan Biodata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com