Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2014, 08:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun merupakan forum resmi, persidangan di Mahkamah Konstitusi tak jarang diselingi dengan gelak tawa. Situasi tersebut setidaknya terlihat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Meskipun suasana persidangan formal dengan segala peraturan yang ketat, sidang yang berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014), itu berlangsung cair.

Mulai dari majelis hakim, pihak pemohon, termohon dan terkait, hingga pengunjung dan wartawan yang berada di sana tak kuasa menahan tawa ketika momen-momen lucu terjadi. Hanya petugas keamanan yang terlihat tetap bertahan dengan wajah seriusnya.

Pemicu tawa tersebut tak lain adalah beberapa saksi yang didatangkan oleh Prabowo-Hatta. Dalam sidang kali ini, pasangan nomor urut satu tersebut menghadirkan 25 saksi dari tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Saksi dari KPUD Kabupaten Demak, Ahmad Gufron, misalnya, mengundang tawa para hadirin ketika mengiyakan pertanyaan hakim Ahmad Fadlil Sumadi dengan bahasa Jawa halus.

"Enggih (iya)," kata Gufron spontan yang langsung disambat tawa seisi ruangan.

Respons Fadlil lebih lucu lagi dan membuat suara gelak tawa yang tak kalah kuat. "Enggih, enggih. Ini Jakarta Om, bukan seperti Demak," ujar Fadlil dengan nada bercanda.

Momen tawa tak berhenti di situ. Mungkin karena sudah terbiasa menggunakan bahasa Jawa di daerahnya, Gufron kembali menjawah "Enggih" saat kembali ditanya oleh Fadlil. Kali ini, Fadlil tak lagi menegur dan hanya ikut tertawa kecil bersama para hadirin lainnya.

Saksi bernama Slamet dari Kecamatan Koja, Jakarta, juga tak kalah membuat suasana sidang menjadi riuh. Saat dia memperkenalkan diri, hakim MK Patrialis Akbar langsung berkelakar.

"Slamet ini orang yang pertama kali sampai di bulan bersama Neil Amstrong karena Neil Amstrong tiba di bulan dengan Slamet," seloroh Patrialis yang disambut tawa hadirin, termasuk Slamet sendiri.

Kemudian, Slamet menjelaskan mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS di kecamatannya. Patrialis lalu bertanya berapa perbedaan suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK antara sesudah dan sebelum PSU.

Slamet mengatakan, Prabowo-Hatta berbalik unggul dengan selisih sembilan suara dibanding Jokowi-JK. Namun, Patrialis tak puas dengan jawaban itu dan meminta jumlah suara masing-masing pasangan.

"Angkanya kan ada di C1. Saya tidak bawa, tapi saya ingat betul selisihnya sembilan suara. Datanya bisa ditanyakan atau dilihat langsung di halaman KPU," jawab Slamet.

Mendengar jawaban Slamet itu, Patrialis kembali berkelakar. "Jangan perintahkan hakim. Hakim yang minta harusnya," ujar Patrialis sambil tersenyum dan kembali diikuti tawa hadirin.

Saksi dari wilayah Jepara, Jawa Tengah, Bendot Widoyo, yang menjawab serba tidak tahu terhadap pertanyaan hakim MK juga mengundang gelak tawa. Awalnya, Bendot menguraikan telah terjadi dugaan politik uang dengan pembagian mi instan dan uang Rp 5.000 untuk menggiring warga memilih Jokowi-JK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com